• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Anak Tantrum karena Gawai?...

Anak Tantrum karena Gawai? Ini Cara Efektif Mengatasinya

Jumat, 04 Jul 2025, 01:00 WIB

Jakarta - Psikolog klinis dan keluarga Pritta Tyas, M.Psi, g menyampaikan anak yang mengalami tantrum karena gawai bisa jadi tanda awal kecanduan atau adiksi.

"Harus ada yang dibetulkan dulu, berarti mungkin dia udah ada tanda-tanda adiksi, kalau sampe tantrum, ya," ujar psikolog klinis lulusan Universitas Gadjah Mada itu dalam sesi diskusi di Jakarta, Kamis (3/7) malam.

Ket. Foto: Psikolog klinis dan keluarga Pritta Tyas, M.Psi, saat menyampaikan soal adiksi gadget pada anak usai ditemui dalam sesi diskusi di Jakarta, pada Kamis (3/7). — Sumber: Antara

Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan. Gejala lain adiksi gawai seperti anak kehilangan minat untuk melakukan sesuatu yang biasanya diminati hingga sulit memikirkan apa yang bisa dilakukannya selain bermain dengan gawai.

Gejala tersebut timbul akibat anak kekurangan gerak, kurang bermain di luar ruangan sehingga dia hanya bisa memikirkan permainan yang melibatkan ponsel.

"Orang tuanya mungkin kurang mendampingi atau terlalu kecil usia ketika dikasih gawai," kata Pritta.

Pritta menyampaikan ketika anak sudah mengalami gejala itu orang tua sebaiknya mengambil gawai tersebut. Langkah yang bisa dilakukan orang tua ketika menghadapi tantrum adalah pastikan keamanan anak hingga ikut menemaninya.

Setelah itu, biarkan anak meluapkan emosinya seperti membiarkan menangis hingga tunggu sampai dia tenang, lalu bisa memberikan bantuan secara fisik.

"Validasi emosinya, contohnya 'mama tahu, papa tahu kamu marah, tapi sekarang waktunya udah habis'. Tunggu sampai dia lebih tenang, baru nanti tawarkan minum atau mau mengeringkan badan," Pritta menjelaskan.

Pritta menyarankan anak sebaiknya baru mulai menonton konten digital dengan pendampingan pada usia minimal 3 tahun, dengan durasi 15 menit sekali dan maksimal 1 jam per hari.

Kemudian, anak diperbolehkan memainkan gawai disarankan pada usia 4-5 tahun. Sedangkan untuk memiliki gawai sendiri sebagai hak milik, idealnya pada usia 8-9 tahun, ketika anak sudah mulai sekolah dan membutuhkan perangkat pribadi untuk tugas-tugasnya.

Pritta menambahkan dalam mencegah anak mengalami adiksi gawai, hal yang bisa dilakukan orang tua adalah harus mencari alternatif kegiatan lain seperti mengajak bermain di luar ruangan atau bermain sesuatu yang tidak menatap layar, serta bisa menjelaskan pada anak terkait fitur yang akan diterapkan dalam penggunaan gawai seperti parental control (kontrol orang tua).

"Harus ada kesepakatan bahwa misalnya gawai ini tidak dibawa ke dalam kamar, hanya boleh digunakan di ruang keluarga atau di kamar orang tuanya dan batas penggunaan maksimal pada jam berapa," kata sang psikolog.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.