Pemkab Cianjur Maksimalkan Tenaga Honorer Ikut Seleksi PPPK

Kamis, 03 Jul 2025, 20:39 WIB

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. melakukan berbagai langkah maksimal terkait nasib 4.250 tenaga honorer kategori R4 agar dapat ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.

Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian, di Cianjur, Kamis (3/7), mengatakan proses penanganan tenaga honorer R4 masih menunggu kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ket. Foto: Ribuan tenaga honorer kategori R4 di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat berharap kepastian dapat masuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2. — Sumber: ANTARA

“Kami merekomendasi secara maksimal agar ribuan tenaga honorer R4 dapat mengikuti seleksi PPPK, namun masih menunggu kebijakan dari pusat dengan harapan semua dapat lolos," katanya.

Bahkan, pihaknya belum dapat memastikan status ribuan tenaga honorer tersebut ke depan apakah dipertahankan atau dirumahkan karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, terlebih kondisi anggaran daerah menjadi faktor pembatas dalam menuntaskan persoalan tenaga honorer.

Saat ini, ungkap dia, jatah anggaran belanja pegawai di Kabupaten Cianjur mencapai 32 persen, sehingga menjadi tantangan dalam menentukan kebijakan ke depan. Namun pihaknya berharap pemerintah pusat dapat segera mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada tenaga honorer.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Cianjur, Andi Juandi, mengatakan tenaga honorer R4 merupakan peserta seleksi tahap 2 yang bekerja lebih dari dua tahun, namun tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat pendataan Tahun 2022.

Tercatat dari 4.500 pelamar seleksi tahap 2 hanya sekitar 250 orang yang dinyatakan lulus dan tercatat secara resmi, sedangkan sisanya sekitar 4.250 orang masuk kategori R4 dan hingga saat ini belum memiliki kepastian.

“Untuk kategori R2 dan R3 sudah jelas ada dasar hukumnya Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur tentang pengangkatan PPPK paruh waktu, sedangkan wacana tenaga honorer R4 akan kemungkinan dirumahkan, kami hanya mengikuti aturan resmi dari pemerintah pusat," katanya.

Pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kepastian nasib ribuan tenaga honorer R4 karena tidak dapat membuat keputusan sepihak. "Kami masih menunggu regulasi dari pusat apapun hasilnya akan dilaksanakan," katanya.

Dia menambahkan, saat ini kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur sudah relatif terpenuhi dengan proporsi ASN yang telah melebihi 30 persen dari total pegawai.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.