KUR Tak Lagi Buat Usaha Saja, Juli Nanti Bisa Beli Rumah Juga!

Kamis, 03 Jul 2025, 23:55 WIB

JAKARTA – Pengembangan sektor perumahan melalui KUR juga dapat menciptakan lapangan kerja baru di sektor konstruksi dan industri terkait.

Pertumbuhan sektor perumahan yang didukung oleh KUR berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Ket. Foto: Ilustrasi - Deretan perumahan. — Sumber: Antara

KUR perumahan membantu masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, untuk memiliki rumah yang layak huni dengan harga terjangkau.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan diharapkan bisa diluncurkan pada Juli tahun ini.

Airlangga mengatakan, implementing regulation terkait KUR perumahan yang dibutuhkan adalah peraturan Menteri Keuangan dan juga peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Jadi kami berharap pada Juli (KUR perumahan) sudah bisa diluncurkan," katanya di Jakarta, Kamis (3/7).

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menargetkan penyusunan Peraturan Menteri terkait skema dan mekanisme usulan kredit usaha rakyat (KUR) bidang perumahan bisa selesai pada akhir Juli tahun ini.

Hal itu diperlukan sebagai landasan peraturan pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat mengingat pemerintah akan segera mengucurkan dana dari Danantara untuk sektor perumahan.

"Kami akan kerja cepat untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri terkait usulan skema dan mekanisme KUR. Targetnya selesai akhir Juli ini," ujar Ara.

Menteri PKP juga berterima kasih atas kerja keras dari jajaran Eselon I Kementerian PKP dan BP Tapera dan ekosistem perumahan untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah.

Kementerian PKP juga mentargetkan untuk menyelesaikan sejumlah Peraturan Menteri untuk menjadi dasar peraturan pelaksanaan program di lapangan yang terkait skema dan mekanisme pembiayaan dan pembangunan rumah untuk masyarakat.

"Adanya dukungan pembiayaan dari Danantara sebesar Rp130 triliun tentunya menjadi angin segar bagi ekosistem perumahan untuk terus bekerja keras dan bersinergi membangun rumah yang layak dan terjangkau serta berkualitas," kata Ara.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan dana Rp130 triliun dari Danantara tersebut, akan digunakan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.

Kucuran dana dari Danantara, lanjut Ara, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, sektor perumahan turut mendukung pertumbuhan ekonomi karena melibatkan industri terkait.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.