Ojol Menanti Kepastian, Pemerintah Masih Sibuk Mengkaji       

Rabu, 02 Jul 2025, 16:33 WIB

JAKARTA – Penyesuaian tarif ojek online (ojol) sangat penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi daring, namun juga perlu mempertimbangkan dampaknya bagi konsumen dan perusahaan aplikasi.

Kenaikan tarif dapat meningkatkan pendapatan pengemudi, tetapi juga berpotensi mengurangi jumlah penumpang yang beralih ke moda transportasi lain

Ket. Foto: Ilustrasi - Pengemudi ojek online. — Sumber: Istimewa.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan rencana penyesuaian tarif ojek online sebesar 8-15 persen masih dalam tahap kajian menyeluruh yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara komprehensif dan berimbang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyatakan kebijakan tersebut belum menjadi keputusan final, karena proses regulasinya masih panjang dan membutuhkan kehati-hatian tinggi dari pemerintah.

"Mengenai pemberitaan kenaikan tarif ojek online 8-15 persen, ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya, ini belum berupa keputusan final, prosesnya masih banyak, masih panjang," kata Aan ditemui di Jakarta, Rabu (2/7).

Menurut Aan, penentuan tarif tidak dapat dilihat dari satu sisi saja, melainkan harus mencakup berbagai aspek yang memastikan keadilan dan keberlanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem digital.

Kajian yang dilakukan juga mencakup struktur pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi, serta usulan pembatasan potongan maksimal sebesar 10 persen yang menjadi tuntutan para mitra.

Untuk menjamin objektivitas data, Aan menyebutkan kajian diserahkan kepada lembaga independen, bukan lembaga internal, agar hasilnya dapat dipercaya dan mencerminkan kondisi lapangan secara nyata.

Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan dikonsultasikan kepada pakar, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan seperti aplikator, mitra pengemudi, pelaku UMKM, hingga konsumen.

Kemenhub juga menegaskan proses penyusunan regulasi bukanlah lambat, melainkan dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat dampaknya terhadap jutaan pelaku usaha dan pengguna layanan digital.

Aan memastikan keputusan akhir akan berorientasi pada keadilan bagi semua pihak, termasuk kesejahteraan mitra pengemudi dan keberlangsungan usaha kecil menengah di sektor digital transportasi.

Kemenhub menekankan pendekatan multipemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi tarif ojol, demi menghasilkan kebijakan yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku di industri transportasi daring.

"Jadi, pendekatan yang kami gunakan adalah pendekatan multistakeholder, ini sangat penting. Untuk memastikan bahwa regulasi ini dihasilkan tidak hanya untuk menguntungkan satu pihak saja atau satu kelompok saja, tapi memberikan keadilan untuk semua," kata Aan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Cove Ungkap Tren Hunian Gen Z dan Milenial: Makin Pilih Sewa 1–3 Bulan

Kaltim Dikepung 14.795 Titik Panas, BPBD Perketat Pengawasan Karhutla

Taekwondo Indonesia Harumkan Merah Putih di 2026 China Open, Tampil Gemilang di Hunan.

Bareskrim Bongkar Kasino Judi di Sukoharjo, Fakta di Baliknya Bikin Geger!

Pelatihan Periklanan Digelar Kemenekraf untuk Asah "Skill Branding" Pelaku Ekraf & UMKM di Solok Agar Naik Kelas

PTPN III dan BRIN Perkuat Riset dan Inovasi untuk Dorong Swasembada Pangan

Pelaku Ekonomi Kreatif Solok Makin Cuan? Kemenekraf Gelar Pelatihan Periklanan

Kebakaran Hebat Terjadi Hari Ini, Api Lahap Pabrik Plastik di Kabupaten Serang, Picu Kepanikan Warga

Schneider Electric Perkenalkan Altivar HVAC ATH600, Dorong Efisiensi Energi Bangunan

Hakim Tolak Perlawanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Operasi Penerjunan 40 Tim Alfa TNI Buru Titik Api di Taman Nasional Way Kambas

Kolaborasi Indosat dan Komdigi Buka Jalan Talenta Digital Papua

Komisi XI DPR setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI dan Aida Budiman Jadi DGS Periode 2026-2031

Hampir 1.400 Orang Hilang dan Ratusan Korban Tewas dalam Banjir Bandang Nepal-Tibet

IHSG Hari Ini Bangkit Saat Risiko Domestik Surut

KA Malabar Tabrak Truk Mogok di Atas Rel Klaten, Tiba di Malang Terlambat 297 Menit

Festival Film Desa Dapat Fasilitas Kemendes Jadi Gerakan Baru Dorong Ekraf Lokal Angkat Perekonomian Daerah

Rupiah Hari Ini Melemah di Tengah Data PCE Sesuai Konsensus

Kemenko Polkam Terima Aspirasi SP PLN: Isu Ketenagalistrikan Berdampak ke Stabilitas Nasional

11 Tahun J&T Express, Perkuat Teknologi Logistik dan Perluas Dampak Sosial

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.