Ojol Menanti Kepastian, Pemerintah Masih Sibuk Mengkaji
Rabu, 02 Jul 2025, 16:33 WIBJAKARTA â Penyesuaian tarif ojek online (ojol) sangat penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi daring, namun juga perlu mempertimbangkan dampaknya bagi konsumen dan perusahaan aplikasi.
Kenaikan tarif dapat meningkatkan pendapatan pengemudi, tetapi juga berpotensi mengurangi jumlah penumpang yang beralih ke moda transportasi lain
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan rencana penyesuaian tarif ojek online sebesar 8-15 persen masih dalam tahap kajian menyeluruh yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara komprehensif dan berimbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyatakan kebijakan tersebut belum menjadi keputusan final, karena proses regulasinya masih panjang dan membutuhkan kehati-hatian tinggi dari pemerintah.
"Mengenai pemberitaan kenaikan tarif ojek online 8-15 persen, ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya, ini belum berupa keputusan final, prosesnya masih banyak, masih panjang," kata Aan ditemui di Jakarta, Rabu (2/7).
Menurut Aan, penentuan tarif tidak dapat dilihat dari satu sisi saja, melainkan harus mencakup berbagai aspek yang memastikan keadilan dan keberlanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem digital.
Kajian yang dilakukan juga mencakup struktur pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi, serta usulan pembatasan potongan maksimal sebesar 10 persen yang menjadi tuntutan para mitra.
Untuk menjamin objektivitas data, Aan menyebutkan kajian diserahkan kepada lembaga independen, bukan lembaga internal, agar hasilnya dapat dipercaya dan mencerminkan kondisi lapangan secara nyata.
Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan dikonsultasikan kepada pakar, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan seperti aplikator, mitra pengemudi, pelaku UMKM, hingga konsumen.
Kemenhub juga menegaskan proses penyusunan regulasi bukanlah lambat, melainkan dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat dampaknya terhadap jutaan pelaku usaha dan pengguna layanan digital.
Aan memastikan keputusan akhir akan berorientasi pada keadilan bagi semua pihak, termasuk kesejahteraan mitra pengemudi dan keberlangsungan usaha kecil menengah di sektor digital transportasi.
Kemenhub menekankan pendekatan multipemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi tarif ojol, demi menghasilkan kebijakan yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku di industri transportasi daring.
"Jadi, pendekatan yang kami gunakan adalah pendekatan multistakeholder, ini sangat penting. Untuk memastikan bahwa regulasi ini dihasilkan tidak hanya untuk menguntungkan satu pihak saja atau satu kelompok saja, tapi memberikan keadilan untuk semua," kata Aan.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Selamat, PTP Nonpetikemas Raih Penghargaan The Best Terminal HSSE Risk Control and Strengthening & Recognition 2025
-
Kemenhaj: 1.556 Calon Haji NTB Telah Berangkat ke Tanah Suci
-
Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng 10-12 April, Pesta Budaya Terbesar Jakarta
-
Tim Merah Bertabur Bintang! Andakara Prastawa 'Bajak' Pemain Dewa United dan Satria Muda
-
Dampak Ekonomi Ojol Nyata, Sumbang Rp565 Triliun untuk RI
-
Penyanyi Olivia Rodrigo Umumkan Album Baru
-
Transaksi QRIS di Bengkel Otomotif Jelang Mudik Lebaran Meningkat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.