Uji Nyali, Kalau Memang Berani Coba Ikuti Pelatihan yang Satu Ini

Selasa, 01 Jul 2025, 18:59 WIB

JAKARTA – Jangan khawatir tidak mendapat pekerjaan. Asal tidak memilih-milih pekerjaan, para pencari kerja dapat mengikuti pelatihan manajemen Jenazah Saat Darurat.

Pelatihan diadakan di Pusdiklat Markas PMI, Jakarta Timur. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Markas PMI Pusat, Arifin Muhadi ini akan berlangsung hingga 4 Juli mendatang.

Ket. Foto: jenazah — Sumber: ist

Kepala Seksi Humas dan Komunikasi PMI Kota Jakarta Timur, Agus Bastian mengatakan, peserta pelatihan bukan hanya berasal dari Jakarta. Namun, ada juga perwakilan dari Provinsi Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan perwakilan dari PMI Pusat.

"Pusdiklat PMI Jakarta Timur memang sering menggelar pelatihan bagi anggota PMI seluruh Indonesia. Kali ini diadakan pelatihan manajemen jenazah saat darurat," ujarnya, Selasa (1/7).

Bastian menjelaskan, dalam pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dan instruktur berkompeten, termasuk dari Ahli Forensik PMI DIY. "Melalui pelatihan ini diharapkan menambah bekal ilmu pengetahuan bagi peserta, khususnya dalam menjalankan tugas misi layanan kemanusiaan," terangnya.

Kepala Markas PMI Pusat, Arifin Muhadi menjelaskan, pelatihan manajemen jenazah saat darurat atau bencana ini sangat penting. "Meski dalam kondisi darurat, penanganan jenazah harus dioptimalkan sesuai dengan aturan serta standar penanganan  Kementerian Kesehatan," ungkapnya.

Ia berharap, melalui pelatihan ini para peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam penanganan jenazah di saat darurat. "Materi dalam pelatihan ini antara lain terkait, teknik identifikasi jenazah, kode etik penanganan jenazah, cara mengafani hingga cara menghubungi pihak keluarga korban," tuturnya.

Dalam pelatihan, peserta juga akan diberikan materi praktik penanganan jenazah, khususnya dalam identifikasi jenazah dan cara mencocokan tubuh korban yang terpisah.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.