Korupsi APD COVID Rp319 M, Hanya Dihukum 3 Tahun! Publik Geram, Vonis Ringan Tuai Kecaman
Selasa, 01 Jul 2025, 07:58 WIBJAKARTA - Vonis ringan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID 19 di Kementerian Kesehatan menyulut kemarahan publik. Meski merugikan negara hingga Rp319 miliar, ketiganya hanya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (5/6/2025). Ketiga terdakwa adalah Budi Sylvana, mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Satrio Wibowo, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia, dan Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri.
âMengadili, menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp100 juta kepada masing-masing terdakwa. Jika denda tak dibayar, diganti dua bulan kurungan,â kata Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan.
Vonis ini langsung menjadi bahan perbincangan luas. Banyak pihak menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara dan dampak sosial yang ditimbulkan, mengingat kasus ini terjadi di masa darurat pandemi COVID 19, saat rakyat berjuang demi keselamatan nyawa.
Tagar #KeadilanAPD pun sempat ramai di media sosial, menunjukkan kekecewaan publik terhadap apa yang dianggap sebagai ironi hukum dengan mencuri miliaran, tapi hanya dihukum ringan.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait kemungkinan upaya banding terhadap putusan tersebut.
- Korupsi
- Vonis Korupsi APD COVID
- Korupsi APD COVID
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
Berita Terkait:
-
Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis Korban Kecelakaan SDN 01 Kalibaru
-
Rose Brand Terancam Jadi Tersangka Korporasi di Skandal Korupsi Bansos Rp900 Miliar!
-
10 Hukuman Paling Kejam Bagi Koruptor di Dunia, Dijamin Bikin Jera Orang yang Mengkhianati Rakyat!
-
Imbas Korupsi Haji 2024: 8.400 Jemaah Antre 14 Tahun Gagal Berangkat!
-
TNI Manunggal Air Hadirkan Air Bersih di Mindiptana Lewat Pembangunan Sumur Bor
-
Skandal Korupsi Rp60 Miliar di Way Kanan: Tokoh Muda Bongkar Kelompok Tani Fiktif, Dana Bansos Diduga Jadi Bancakan Elite!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Minggu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.