Kemenhub Umumkan Tarif Ojek Online Naik! Aplikator Setuju, Kenaikan Capai 15 Persen!
Selasa, 01 Jul 2025, 06:50 WIBJAKARTA - Kabar penting buat pengguna ojek online (ojol)! Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tarif ojol akan naik antara 8 hingga 15 persen, tergantung zona operasional.Â
Keputusan ini disampaikan langsung Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).
Aan menyebut kajian terhadap skema tarif baru ini sudah rampung. Kenaikan tarif akan diterapkan berdasarkan tiga zona berbeda, yakni zona 1, 2, dan 3 untuk menyesuaikan dengan kondisi wilayah.Â
âAda zona yang naik 8 persen, ada juga yang 15 persen. Sudah kami hitung dan final,â tegasnya di hadapan anggota dewan.
Menariknya, meski belum diumumkan secara formal, para aplikator seperti Gojek dan Grab diklaim sudah menyetujui skema kenaikan ini secara prinsip.
Untuk mengesahkan kesepakatan, Kemenhub akan menggelar pertemuan lanjutan dengan pihak aplikator pada Selasa (1/7/2025).
"Besok kami akan memanggil. Tapi pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator," lanjutnya.
- Kemenhub
- Ojek Online
- Grab
- Ojol
- Gojek
- Tarif Ojek Online Naik
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
Berita Terkait:
-
Dampak Ekonomi Ojol Nyata, Sumbang Rp565 Triliun untuk RI
-
Pertamina Tambah Pasokan Avtur demi Tunjang Kelancaran Mudik di Sulteng
-
Service Ace Megawati Pastikan Kemenangan JPE di Final Four Proliga 2026
-
Mendagri: 99 Persen Pengungsi Bencana Sumatra Sudah Tinggalkan Tenda Pengungsian
-
Jepang Akhirnya Ketuk Palu: Cadangan Minyak Strategis Dilepas ke Pasar
-
Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng 10-12 April, Pesta Budaya Terbesar Jakarta
-
Penyanyi Olivia Rodrigo Umumkan Album Baru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.