Kemenhub Umumkan Tarif Ojek Online Naik! Aplikator Setuju, Kenaikan Capai 15 Persen!
Selasa, 01 Jul 2025, 06:50 WIBJAKARTA - Kabar penting buat pengguna ojek online (ojol)! Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tarif ojol akan naik antara 8 hingga 15 persen, tergantung zona operasional.Â
Keputusan ini disampaikan langsung Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).
Aan menyebut kajian terhadap skema tarif baru ini sudah rampung. Kenaikan tarif akan diterapkan berdasarkan tiga zona berbeda, yakni zona 1, 2, dan 3 untuk menyesuaikan dengan kondisi wilayah.Â
âAda zona yang naik 8 persen, ada juga yang 15 persen. Sudah kami hitung dan final,â tegasnya di hadapan anggota dewan.
Menariknya, meski belum diumumkan secara formal, para aplikator seperti Gojek dan Grab diklaim sudah menyetujui skema kenaikan ini secara prinsip.
Untuk mengesahkan kesepakatan, Kemenhub akan menggelar pertemuan lanjutan dengan pihak aplikator pada Selasa (1/7/2025).
"Besok kami akan memanggil. Tapi pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator," lanjutnya.
- Kemenhub
- Ojek Online
- Grab
- Ojol
- Gojek
- Tarif Ojek Online Naik
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
Berita Terkait:
-
Ramadhipa Meraih Kemenangan Pertamanya di Moto3 Junior 2026 Portugal
-
Ajang Lari Sky Fun Run 2026: Pengalaman Lari di Atas Jalur Bus Rapid Transit, Daftar di Aplikasi TJ: Transjakarta!
-
Pemkot Tangerang Berkolaborasi dengan Masyarakat Gelar Aksi Bersihkan Sungai demi Cegah Banjir
-
Dampak Ekonomi Ojol Nyata, Sumbang Rp565 Triliun untuk RI
-
IHSG Hari Ini Bergerak Menguat, Dipicu Kesepakatan Damai AS-Iran
-
Ada yang Tahu Jumlah Cagar Budaya Secara Nasional?
-
Kebakaran Hari Ini: Rumah di Permukiman Padat Jelambar Jakbar Terbakar, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.