KLH Perketat Pengawasan terhadap Kawasan Industri demi Cegah Pencemaran
Senin, 30 Jun 2025, 16:49 WIBJAKARTA â Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperketat pengawasan terhadap kawasan industri dan mengingatkan kepada pengurus kawasan bahwa pengelolaan lingkungan di wilayah itu merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam tinjauan ke Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat pada Senin (30/6), Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa evaluasi terhadap kawasan industri akan diperkuat melalui sistem pelaporan elektronik yang terintegrasi, pemantauan berbasis data real-time, serta penilaian PROPER yang lebih ketat.
"Kawasan industri bukan hanya ruang ekonomi, tetapi juga ruang ekologi. Jika tidak dikelola secara bertanggung jawab, kerugian lingkungan yang terjadi akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat," ujar Menteri Hanif.
Dalam kunjungan tersebut, Hanif menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan di kawasan industri merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya oleh para tenant, tetapi juga pengelola kawasan secara keseluruhan.
Secara khusus dia menyoroti di kawasan itu terdapat 766 tenant atau penyewa aktif dari berbagai sektor industri seperti otomotif, kimia, logam, makanan, farmasi, dan pergudangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 274 tenant telah memiliki akun pada Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) dengan hanya 69 yang tercatat menghasilkan emisi dari 228 cerobong.
Dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2023-2024, terdapat 46 tenant Jababeka yang ikut serta, dengan hasil 1 perusahaan berperingkat hijau, 29 biru, dan 16 merah.
Pada 2025, jumlah peserta meningkat menjadi 51 tenant, termasuk lima perusahaan baru. Meski PT Jababeka Infrastruktur beberapa kali meraih peringkat HIJAU dalam PROPER, KLH/BPLH menilai bahwa sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenant masih perlu ditingkatkan.
Hal itu, kata Hanif, mencerminkan tantangan umum yang juga terjadi di kawasan industri lainnya di Indonesia.
"Meraih PROPER Hijau di kawasan industri bukan hal mudah. Saya sangat mengapresiasi upaya Jababeka dan berharap kita terus bersinergi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan bersama," ujar Hanif.
- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KLH Akan Gugat Perdata Triliunan Rupiah kepada Enam Perusahaan terkait Bencana Banjir Sumatrea
-
Pulihkan Bersama, Tumbuhkan Harapan: EIGER Adventure Land dan KLH Menanam Bersama untuk Perkuat Ekosistem Hulu Puncak
-
Kemenekraf Dukung Pengembangan IP Lokal di Bandara Soekarno-Hatta
-
Bilqis Raihana, Siswi SMAN Unggulan MH Thamrin, Ingin Kuliah Teknik Sipil di Jerman Lewat Program Sekolah Garuda
-
KLH Telah Melakukan Dekontaminasi 4 Kegiatan Usaha di Cikande
-
Hingga 4 Maret Pantai Lombok dan Sumbawa Waspada Banjir Rob
-
Kodam Merdeka dan Bulog Kerja Sama Dukung Ketahanan Pangan Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.