BPK Soroti Pengelolaan Keuangan Jember, Ini Daftar Rekomendasinya

Senin, 30 Jun 2025, 10:10 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

"Rekomendasi yang paling penting adalah penataan aset karena banyak aset Pemerintah Kabupaten Jember yang belum tercatat dengan baik dari segi formal sehingga BPK merekomendasikan agar disertifikasi secara bertahap," kata Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim di Jember, Senin.

Ket. Foto: Bupati Jember Muhammad Fawait bersama Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menerima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur — Sumber: Antara Foto

Menurut dia, ada beberapa kasus yang mencuat, misalnya warga yang menggugat aset pemkab seperti objek wisata di Patemon dan sejumlah gedung sekolah dasar negeri (SDN) karena tidak memiliki bukti yang kuat seperti sertifikat.

Rekomendasi kedua dari BPK, lanjut dia, adalah mengenai tata kelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang perlu ditertibkan karena ada sejumlah belanja BOS untuk pembayaran rekening listrik dan air yang dikembalikan karena dinilai tidak sesuai.

Berikutnya rekomendasi ketiga mengenai kelebihan volume pengadaan belanja barang dan jasa yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), terutama pekerjaan fisik dan hal itu sudah ditindaklanjuti dengan nilai sekitar Rp560 juta.

Ahmad Halim mengatakan bahwa BPK juga memberikan catatan terhadap pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemkab Jember karena dinilai ada kelebihan bayar. Namun, berdasarkan dari tim Inspektorat menyebutkan bahwa hal itu sudah sesuai dengan keputusan Mendagri tentang TPP.

BPK juga merekomendasikan badan layanan umum daerah (BLUD) dan Dinas Kesehatan Jember untuk merumuskan skema penyelesaian utang program kesehatan Jember Pasti Keren (JPK) agar neraca keuangan BLUD, baik puskesmas maupun rumah sakit, tidak terganggu.

Sebelumnya, Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan bahwa pemkab setempat siap menindaklanjuti rekomendasi dan catatan BPK untuk pengelolaan keuangan lebih baik lagi.

Pemkab Jember kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024. Capaian ini untuk kali ketiga diraih pemkab setempat.

"Alhamdulillah, Kabupaten Jember mendapatkan predikat WTP. Itu berkat kolaborasi seluruh pihak, bukan hanya eksekutif, melainkan juga legislatif," kata Bupati M. Fawait.

  • BPK Temuan Jember

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Donyell Malen Menggila! AS Roma Bantai Fiorentina 4-0 Tanpa Ampun

CKG di Lebak Telah Sasar 47,52 Persen dari Jumlah Penduduk

Amerika Serikat Bakal Naikkan Biaya Visa Kerja H-1B hingga Rp1,82 Miliar

Chelsea Menang Dramatis 3-2 atas Fulham, Drama Lima Gol Warnai Laga Sengit!

Jangan Cuek! Wawalkot Ingatkan ASN Wajib Tindak Lanjuti Laporan Warga

Perkuat Konektivitas, Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih di Kota Bima Diresmikan

Satgas TNI Hadir di Nias Selatan, Pembangunan Jembatan Baru untuk Percepat Pemerataan

Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Bertekad Jadi Pionir Pelayanan Pertanahan Modern

Isu Penggeledahan Pengusaha Terkait TPPU Viral, Ini Klarifikasi Kejati Jambi

Polisi Ungkap Pencurian Emas Rp350 Juta di Pacitan

3 Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Diresmikan di Bima, Akses Warga Kini Makin Mudah

120 Calon Bintara TNI AD Berebut Lolos di Manado, Pangdam Ungkap Syarat Pentingnya

Asep Minta Politik Bekasi Tak Sekadar Adu Kepentingan, Kemajuan Daerah Harus Jadi Tujuan

Gebrakan Pemkot Banjarmasin! Pemuda Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Bukan Sekadar Final! Grand Final IPL Jadi Panggung Uji Asian Games 2026

Strategi Baru Apriyani! Ubah Pola demi Adaptasi di Ganda Campuran

Ambisi Besar Teofimo Lopez: Kuasai Welter WBA, Kini Kejar Gelar Juara Sejati

Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9, Ketajamannya Bakal Diuji!

Robert Pattinson Disebut Akan Main dalam Film Horor Pertama Christopher Nolan

Transfer Besar Segera Terwujud! Manchester City Sepakat Datangkan Allan Elias

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.