Libur Tahun Baru Islam, Ditjen Hubdat Lakukan Rampcheck Bus Wisata

Sabtu, 28 Jun 2025, 11:26 WIB

BOGOR - Dalam rangka menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas pada masa libur panjang memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriyah, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar kegiatan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap angkutan orang di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (27/6).

Kegiatan gakkum berupa pengecekan syarat administrasi dan teknis (rampcheck) ini menargetkan kendaraan pariwisata yang mengangkut penumpang menuju kawasan Puncak dan sekitarnya. Lokasi ini dipilih karena merupakan titik krusial sebelum memasuki jalur rawan kecelakaan karena kontur jalan menanjak dan menurun. 

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

“Pemeriksaan angkutan pariwisata ini kami lakukan bukan untuk menunda perjalanan wisata masyarakat tapi untuk melindungi para penumpang. Jika kendaraan tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tidak laik jalan maka kami tidak izinkan kendaraan melanjutkan perjalanan demi keselamatan,” ujar Direktur Lalu Lintas Jalan, Ditjen Hubdat, Rudi Irawan saat meninjau kegiatan rampcheck dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sejumlah kendaraan yang terdiri dari 28 bus pariwisata, dua bus pribadi, dua bus AKDP, dan dua bus AKAP, ditemukan 13 angkutan atau sekitar 38% yang dinyatakan tidak memenuhi aspek administrasi dan/atau teknis. 

“Pada kegiatan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 34 kendaraan, sejumlah 21 kendaraan memenuhi syarat administrasi dan teknis. Namun sebanyak 13 kendaraan dinyatakan tidak memenuhi aspek administrasi dan atau teknis, kebanyakan pelanggarannya adalah tidak ada dokumen kartu pengawasan (KPS),” jelas Rudi.

Rincian pelanggaran yang ditemukan antara lain 10 kendaraan tidak memiliki KPS, ditemukan dua kendaraan yang KPS-nya kedaluwarsa atau tidak aktif. Sedangkan terkait dokumen uji berkala kendaraan (KIR), ditemukan dua kendaraan tidak mempunyai KIR, tiga kendaraan memiliki KIR yang sudah tidak aktif, serta empat kendaraan tidak memiliki KIR maupun KPS. 

“Dari data pelanggaran yang dicatat, jumlah kendaraan yang melanggar lebih dari satu pelanggaran sebanyak empat unit kendaraan dan sembilan unit kendaraan lainnya melanggar satu pelanggaran,” kata Direktur Lalu Lintas Jalan.

Sementara itu, terdapat dua bus yang dilakukan penggantian armada karena bus yang digunakan sebelumnya tidak laik jalan. Ditjen Hubdat telah menyediakan bus pengganti yang dapat digunakan para penumpang ketika bus pariwisata yang disewa dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan dan administrasi demi keselamatan para penumpang. 

“Prinsip kami adalah keselamatan merupakan prioritas dan kami lakukan kegiatan ini sebagai bagian dari pelayanan negara. Pemeriksaan ini adalah komitmen kami agar semua masyarakat bisa sampai di tempat tujuan dengan selamat dan aman,” ujar Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Ditjen Hubdat, Yusuf Nugroho.

Lebih lanjut Yusuf mengatakan, perlunya memberikan sosialisasi kepada para penumpang terkait tujuan kegiatan ini dan pentingnya memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi laik jalan.

Sehingga selama kegiatan rampcheck berlangsung, petugas tidak hanya memeriksa syarat administrasi dan teknis kendaraan, tetapi secara aktif juga memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada penumpang terkait pentingnya uji kelaikan jalan kendaraan atau bus yang digunakan. 

“Kami ingin masyarakat memahami apa yang dimaksud kendaraan laik jalan, bagaimana mengecek bus yang laik jalan sebelum menyewanya. Sosialisasi ini jadi bagian penting dalam upaya keselamatan bertransportasi,” ucapnya.

Untuk itu, petugas menyosialisasikan kepada penumpang bagaimana cara memilih bus pariwisata yang aman dan legal dengan mengecek informasi kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat, yang dapat digunakan masyarakat secara mandiri untuk melihat status uji berkala kendaraan.

Penumpang yang busnya diganti pun menyampaikan apresiasinya kepada Kemenhub karena secara rutin melakukan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap angkutan orang demi menjamin keselamatan para penumpang.

Menurutnya kegiatan dan sosialisasi yang diberikan sangat membantu masyarakat dalam memahami bagaimana mengecek kelaikan bus dan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

Libur Panjang HUT Ke-81 RI, Wisatawan Padati Kawah Sikidang Dieng

Pascagempa NTT, PLN: 429 Gardu Listrik Sudah Pulih dan Kembali Beroperasi

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Kemkomdigi Pantau Pemulihan Layanan Seluler

Trump Segera Deklarasikan Selat Hormuz sebagai "Wilayah" AS

Wapres Gibran Sampaikan Duka atas Bencana Gempa M7,7 di NTT, Pastikan Penanganan Maksimal

TNI-Polri dan Pemprov DKI Gelar Aksi Bersih Sungai dan Bantaran di 11 Lokasi

Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg Mulai Hari Ini

Semarak HUT ke-81 RI, SariWangi Hadirkan Pesta Rakyat dan Lomba Gapura di Berbagai Daerah

Gempa dengan Magnitudo 7,7 Picu 111 Gempa Susulan! Ini Imbauan Terbaru BMKG

Masa Depan 'X-Men': Marvel Ungkap Deretan Bintang Para Mutan Profesor Xavier

Pilihan Pelancong Dunia, Vietjet Dinobatkan sebagai Maskapai dengan Seragam Awak Kabin Terbaik

Kekeringan Melanda Natuna, Polres Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga dan Sekolah.

Jembatan Garuda di Tanah Laut Resmi Dimanfaatkan, Warga Kini Lebih Mudah Beraktivitas.

Kampanye “Berani Bicara Berat” Tegaskan Obesitas Sebagai Penyakit Kronis

HUT ke-81 RI, Dedi Mulyadi Pastikan Upacara di Gedung Sate Sekaligus Buka Hasil Revitalisasi.

Sikap Siap Hormat! Prajurit Marinir Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara Telkomsel 74 Meter.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ajak Warga Rawat Perdamaian dengan Semangat Persaudaraan.

KSOP Ternate Minta Warga Laporkan Petugas yang Terlibat Pungli Pembayaran Bagasi.

Hati-hati! Obesitas Bukan Cuma Soal Penampilan, Ini Masalah Kesehatan Serius!

Rusak 10 Tahun, Bendung Irigasi Ampek Jirek Padang Pariaman Direhabilitasi Rp979,6 Juta.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.