Foto: KKP Tegaskan Larangan Perdagangan Pulau di Indonesia
-
Ads📅 Sabtu, 28 Jun 2025, 05:00 WIB
Wisatawan mengunjungi Pulau Merak Kecil di Cilegon, Banten, Jumat (27/6). Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan pulau tidak bisa diperjualbelikan karena tidak ada dasar hukum yang membolehkan transaksi atas entitas geografis tersebut di Indonesia, serta mendorong pemanfaatan pulau kecil diprioritaskan untuk kegiatan ekowisata, konservasi, budi daya laut berkelanjutan, dan riset kelautan yang semuanya harus dijalankan dalam kerangka yang legal dan transparan.
Foto: KKP Tegaskan Larangan Perdagangan Pulau di Indonesia
Doc. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.