Sejumlah Orang Diperiksa Polisi Terkait Pesta Sesama Jenis di Bogor
Jumat, 27 Jun 2025, 04:00 WIBKABUPATEN BOGOR - Sepuluh orang diperiksa oleh penyidik Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, terkait dengan kasus pesta sesama jenis yang digerebek di sebuah vila kawasan wisata Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap 10 saksi itu untuk mendalami peran masing-masing dalam kegiatan tersebut.
"Pemeriksaan masih terus berlanjut," kata AKP Teguh di Cibinong, Kamis (26/6).
Empat orang yang diperiksa, kata dia, merupakan panitia acara.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengungkap bahwa kegiatan serupa sudah dua kali digelar oleh panitia, termasuk di luar Kabupaten Bogor.
Meski demikian, Kasatreskrim AKP Teguh menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menetapkan tersangka.
"Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Megamendung, Kabupaten Bogor, menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis di sebuah vila kawasan wisata Puncak, Kecamatan Megamendung, Minggu (22/6) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 75 pria yang diduga mengikuti kegiatan tersebut.
- polres bogor
- puncak
- jawa barat
- sesama jenis
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Polres Bogor Terapkan “One Way” Situasional di Jalur Puncak
-
Persiapan Sempurna Barcelona Menuju Liga Champions
-
Momen Fotogenik Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Didapat Masyarakat di Wilayah NTB
-
Merawat Alam dari Hulu: EIGER Adventure Land Angkat 6 Ton Sampah di Puncak
-
Rupiah Nyaris Rp17.000, Menkeu Purbaya: Tinggal Tunggu Waktu untuk Menguat
-
Jakarta dan Bandung Siaga? Cek Daftar Kota yang Bakal Diterjang Hujan Hari Ini
-
Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Ubah Peta Perbankan Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.