Kabar Baik bagi Warga Betawi, Akan Dibentuk Lembaga Adat

Jumat, 27 Jun 2025, 11:53 WIB

JAKARTA – Saat ini tengah disusun peraturan daerah (perda) tentang pendirian lembaga adat masyarakat Betawi. Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menjelaskan, perda ini merupakan wujud perhatian Pemprov Jakarta terhadap nasib para pekerja seni Betawi.

“Perda tentang lembaga adat masyarakat Betawi sedang kita siapkan,” ujar Rano. Namun, Rano mengakui bahwa proses pembentukan lembaga tersebut tidaklah mudah karena melibatkan banyak pihak dan kepentingan.

Ket. Foto: betawi — Sumber: ist

Menanggapi soal hasil survei yang mengatakan 50 persen responden tidak puas dengan perhatian Pemprov Jakarta terhadap pekerja seni Betawi, Rano mengutarakan akan terus berusaha memperhatikan para seniman Betawi. Rano menegaskan, sebagai pejabat baru yang belum genap empat bulan, dia tidak bisa langsung memenuhi semua ekspektasi.

Namun, dia yakin masyarakat bisa memahami maksud baik di balik upayanya. Meski demikian, Rano juga mengingatkan bahwa Jakarta adalah kota multikultural yang dihuni berbagai suku bangsa. Maka, perhatian terhadap budaya lain juga perlu diimbangi.

“Saya ingatkan, Jakarta ini bukan hanya milik Betawi. Kita harus adil kepada semua kebudayaan yang ada di Jakarta. Ini yang sedang kita siapkan,” tambah Rano.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.