- Home
-
- Luar Negeri
-
- Gedung Putih: Batas Waktu ...
Gedung Putih: Batas Waktu Tarif Bisa Diperpanjang
Jumat, 27 Jun 2025, 19:30 WIBWASHINGTON DC - Seorang juru bicara Gedung Putih mengatakan jeda 90 hari pada apa yang disebut Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sebagai tarif timbal balik dapat diperpanjang.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengisyaratkan kemungkinan perpanjangan jeda, yang saat ini ditetapkan berakhir pada 9 Juli, selama pengarahan pada Kamis (26/6).
Leavitt mengindikasikan bahwa kebijakan tarif akan dilaksanakan jika mitra dagang menolak membuat kesepakatan dengan AS sebelum batas waktu.
Namun, ia menambahkan Washington DC telah melakukan diskusi yang produktif dengan banyak mitra dagang utamanya. Ia mengatakan bahwa batas waktu bisa diperpanjang, tetapi itu merupakan keputusan yang harus diambil oleh Trump.
Sebelumnya pada bulan ini, Menteri Keuangan AS Scott Bessent, yang telah memimpin negosiasi tarif AS, juga mengisyaratkan kemungkinan batas waktu diperpanjang. NHK/I-1
- Gedung Putih
- Kebijakan Tarif AS
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Presiden AS Donald Trump Kaji Skema Kepemilikan Saham OpenAI untuk Publik
-
'House of the Dragon': Bagaimana Setiap Karakter Utama Mati dalam Novel Aslinya
-
DKP Kalsel Gencarkan Gerakan Gemar Makan Ikan untuk Cegah Stunting dan Wujudkan Generasi Emas.
-
Wali Kota Semarang: Aturan Pencairan Bantuan Operasional RT Lebih Fleksibel
-
Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt Mengundurkan Diri, Tetap Jadi Senjata Politik Trump
-
Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Swiss Ukir Sejarah Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Setelah 72 Tahun
-
Pemerintah Diminta Percepat Diplomasi agar Tarif AS Beri Kepastian bagi Industri RI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.