- Home
-
- Luar Negeri
-
- Gedung Putih: Batas Waktu ...
Gedung Putih: Batas Waktu Tarif Bisa Diperpanjang
Jumat, 27 Jun 2025, 19:30 WIBWASHINGTON DC - Seorang juru bicara Gedung Putih mengatakan jeda 90 hari pada apa yang disebut Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sebagai tarif timbal balik dapat diperpanjang.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengisyaratkan kemungkinan perpanjangan jeda, yang saat ini ditetapkan berakhir pada 9 Juli, selama pengarahan pada Kamis (26/6).
Leavitt mengindikasikan bahwa kebijakan tarif akan dilaksanakan jika mitra dagang menolak membuat kesepakatan dengan AS sebelum batas waktu.
Namun, ia menambahkan Washington DC telah melakukan diskusi yang produktif dengan banyak mitra dagang utamanya. Ia mengatakan bahwa batas waktu bisa diperpanjang, tetapi itu merupakan keputusan yang harus diambil oleh Trump.
Sebelumnya pada bulan ini, Menteri Keuangan AS Scott Bessent, yang telah memimpin negosiasi tarif AS, juga mengisyaratkan kemungkinan batas waktu diperpanjang. NHK/I-1
- Gedung Putih
- Kebijakan Tarif AS
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Presiden AS Donald Trump Kaji Skema Kepemilikan Saham OpenAI untuk Publik
-
Kasus Keracunan Siswa, IDAI Warning Keras: Standar MBG Harus Diperketat!
-
Wali Kota Semarang: Aturan Pencairan Bantuan Operasional RT Lebih Fleksibel
-
Gaya Hidup Ternyata Bisa Bikin Gigi Jadi Kuning, Begini Penjelasannya
-
Pemerintah Diminta Percepat Diplomasi agar Tarif AS Beri Kepastian bagi Industri RI
-
Aparat Gabungan TNI Bersama RSUD Mulia dan PMI Kab Puncak Jaya Evakuasi Pengungsi Korban Penembakan KKB di Distrik Sinak
-
Pemprov Kepri Tambah Kuota Penerima Beasiswa untuk Pendidikan Tinggi di 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.