Gedung Putih: Batas Waktu Tarif Bisa Diperpanjang

Jumat, 27 Jun 2025, 19:30 WIB

WASHINGTON DC - Seorang juru bicara Gedung Putih mengatakan jeda 90 hari pada apa yang disebut Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sebagai tarif timbal balik dapat diperpanjang.

Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengisyaratkan kemungkinan perpanjangan jeda, yang saat ini ditetapkan berakhir pada 9 Juli, selama pengarahan pada Kamis (26/6).

Ket. Foto: Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt — Sumber: NHK

Leavitt mengindikasikan bahwa kebijakan tarif akan dilaksanakan jika mitra dagang menolak membuat kesepakatan dengan AS sebelum batas waktu.

Namun, ia menambahkan Washington DC telah melakukan diskusi yang produktif dengan banyak mitra dagang utamanya. Ia mengatakan bahwa batas waktu bisa diperpanjang, tetapi itu merupakan keputusan yang harus diambil oleh Trump.

Sebelumnya pada bulan ini, Menteri Keuangan AS Scott Bessent, yang telah memimpin negosiasi tarif AS, juga mengisyaratkan kemungkinan batas waktu diperpanjang. NHK/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.