Zelensky Desak Agar Putin Diadili Sebagai 'Penjahat Perang'

Kamis, 26 Jun 2025, 09:05 WIB

STRASBOURG - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada hari Rabu (25/6) mengatakan hubungan dekat antara Eropa dan Amerika Serikat di bawah Donald Trump adalah kunci untuk memastikan Kyiv mengalahkan invasi Russia, saat ia mendesak pengadilan untuk Presiden Vladimir Putin.  

Zelensky menandatangani perjanjian dengan Dewan Eropa untuk membentuk pengadilan khusus guna mengadili pejabat tinggi atas invasi Russia ke Ukraina, saat ia melakukan kunjungan pertamanya sejak konflik ke badan hak asasi manusia yang berpusat di Prancis tersebut.

Ket. Foto: Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berbicara setelah penandatanganan perjanjian pembentukan pengadilan khusus untuk mengadili pejabat tinggi yang bertanggung jawab atas invasi Rusia ke Ukraina di Dewan Eropa di Strasbourg, Prancis, 25 Juni 2025 — Sumber: AFP

Namun setelah pertemuan tatap muka dengan Trump pada hari sebelumnya di pertemuan puncak NATO di Den Haag, Zelensky membuat seruan penuh semangat untuk hubungan erat antara Eropa dan presiden AS.

"Kita perlu hubungan yang kuat dengan dia (Trump)," kata Zelensky, yang sempat berselisih paham dengan pemimpin Amerika itu di Ruang Oval awal tahun ini, kepada Majelis Parlemen Dewan Eropa.

"Kita membutuhkan persatuan antara Eropa dan Amerika Serikat dan kita akan menang," kata Zelensky, seraya menambahkan: "Pertama-tama, kita membutuhkan persatuan di Eropa."

Pengadilan khusus tersebut akan mengadili "kejahatan agresi" dalam invasi skala penuh, yang dilancarkan Russia pada bulan Februari 2022, dan secara teori, dapat mengadili tokoh-tokoh senior hingga Putin.

"Kita perlu menunjukkan dengan jelas bahwa agresi berujung pada hukuman dan kita harus mewujudkannya bersama-sama, seluruh Eropa," kata Zelensky setelah menandatangani perjanjian dengan sekretaris jenderal Dewan Eropa Alain Berset.

"Masih ada jalan panjang yang harus ditempuh. Keadilan butuh waktu, tetapi harus ditegakkan," imbuhnya, seraya mengatakan bahwa kesepakatan itu adalah "kesempatan nyata untuk menegakkan keadilan atas kejahatan agresi".

"Diperlukan keberanian politik dan hukum yang kuat untuk memastikan setiap penjahat perang Russia diadili, termasuk Putin," kata Zelensky.

Tidak Ada Standar Ganda

Berset mengatakan, untuk mendirikan pengadilan tersebut, langkah selanjutnya akan menjadi perjanjian yang diperluas untuk "memungkinkan sebanyak mungkin negara untuk bergabung, mendukung, dan membantu mengelola pengadilan tersebut".

Belum diputuskan di mana pengadilan itu akan bermarkas, tetapi Zelensky mengatakan Den Haag akan menjadi tempat yang "sempurna".

“Hukum internasional harus berlaku untuk semua, tanpa pengecualian dan tanpa standar ganda,” kata Berset.

Ini adalah pertama kalinya pengadilan semacam itu dibentuk di bawah naungan Dewan Eropa, badan hak asasi manusia tertinggi di benua itu.

Dewan Eropa yang beranggotakan 46 negara bukan bagian dari UE dan anggotanya meliputi negara-negara Eropa non-UE seperti Turki, Inggris, dan Ukraina. RusSia diusir setelah invasinya ke Ukraina.

Ukraina dan para pendukungnya ingin melihat keadilan ditegakkan atas invasi besar-besaran Russia pada tahun 2022 dan para menteri luar negeri Eropa mendukung pembentukan pengadilan tersebut dalam pertemuan di Lviv di Ukraina barat pada tanggal 9 Mei.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas penculikan anak-anak Ukraina dan empat komandan tingginya karena menargetkan warga sipil.

Namun ICC tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadili Russia atas keputusan yang lebih mendasar untuk melancarkan invasi -- yang juga dikenal sebagai "kejahatan agresi".

Menurut Dewan Eropa, pengadilan tersebut akan dibentuk dalam kerangka badan "dengan mandat untuk mengadili para pemimpin senior atas kejahatan agresi terhadap Ukraina".

Dikatakan bahwa pengadilan tersebut "mengisi celah" yang diciptakan oleh "keterbatasan yurisdiksi" ICC.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.