Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta ada 5 Titik Kamis Ini, Cek Lokasi!
Kamis, 26 Jun 2025, 08:20 WIBJakarta - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi DKI Jakarta setiap hari Kamis, sebagai upaya mempermudah warga memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sesuai pengumuman resmi dari TMC Polda Metro Jaya di akun X.
Lokasi Layanan SIM Keliling:
⢠Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
⢠Jakarta Utara: LTC Glodok
⢠Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
⢠Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
⢠Jakarta Barat: Mall Citraland
Syarat Perpanjangan:
⢠SIM A atau C asli yang masih berlaku (plus fotokopi)
⢠KTP asli dan fotokopi
Prosedur Pelayanan:
1. Isi formulir di lokasi
2. Ikuti tes psikologi secara daring
3. Lakukan pemeriksaan kesehatan (termasuk tes buta warna)
⢠Catatan: Jika masa berlaku SIM sudah lewat, harus mengajukan SIM baru melalui Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat
Biaya Resmi (PP No.?60/2016):
⢠SIM A: Rp?80.000
⢠SIM C: Rp?75.000
Biaya ini hanya untuk PNBP perpanjangan, belum termasuk tes kesehatan dan psikologi.
Redaktur: Andriani Nuraini
Penulis: Andriani Nuraini
Berita Terkait:
-
Hari Ini, SIM Keliling Layani Warga di Empat Wilayah Jakarta
-
Kejati Kaltara Tangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi
-
OJK Peringatkan Industri Aset Kripto dan Derivatif: Keamanan Siber Bukan Beban, Tapi Investasi Wajib
-
Selasa, Gerai SIM Keliling di Jakarta Buka Pukul 08.00-14.00, Lengkapi Syaratnya Sebelum ke Lokasi!
-
Waspada, Hujan Bakal Landa Jakarta Selasa Malam
-
Wamenekraf Tekankan Kontribusi Perempuan Dalam Industri Ekraf
-
Masa Berlaku SIM Sudah Habis? Gerai SIM Keliling Hari Ini Ada di Lima Lokasi, Segera Diurus Ya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.