Provinsi Banten Jadi Lokomotif Program Jaksa Mandiri Pangan
Rabu, 25 Jun 2025, 19:50 WIBJAKARTA - Di tengah kompleksitas tantangan pembangunan pedesaan, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan transformasi desa. Kejaksaan Tinggi Banten bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sektor swasta resmi meluncurkan program kolaboratif berskala besar.
Dalam acara bertajuk Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama yang digelar di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang bertujuan untuk pemberdayaan lahan dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H. Yandri Susanto, Gubernur Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, serta para bupati dari empat kabupaten di Banten: Tangerang, Serang, Pandeglang, dan Lebak. Tak ketinggalan, para pimpinan Telkom University, PT Pupuk Indonesia, dan PT Paskomnas Indonesia turut menandatangani nota kesepahaman.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional Jaksa Garda Desa dan Jaksa Mandiri Pangan yang digagas oleh Jamintel, dengan tujuan memperkuat tata kelola Dana Desa, meningkatkan transparansi, serta membangun sistem pemberdayaan petani dan pengelolaan lahan berbasis teknologi terapan.
âSetiap rupiah dari Dana Desa harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat desa. Kami ingin pastikan petani, sebagai tulang punggung desa, mendapat nilai tambah yang nyata,â tegas Prof. Reda Manthovani dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, yang disampaikan melalui siaran pers pada hari Rabu (25/6).
Empat kabupaten di Provinsi Banten dipilih sebagai pilot project program ini. Pertimbangan utamanya adalah posisi Banten sebagai penyangga Ibu Kota dan potensi besar dalam bidang pertanian dan hortikultura.
Selain memiliki lahan pertanian yang luas, Banten juga memiliki ekosistem distribusi hasil bumi yang berkembang pesat dengan kehadiran pasar induk dan konsumen dalam jumlah besar. Dengan dukungan Telkom University, PT Pupuk Indonesia, dan PT Paskomnas Indonesia, program ini akan mengintegrasikan sistem pengelolaan areal lahan, budidaya hortikultura, hingga distribusi dan pemasaran yang berkelanjutan.
Sistem Real-Time Monitoring Village Management Funding atau Jaga Desa juga akan diterapkan untuk mengawasi penggunaan Dana Desa secara akuntabel. BUMDes didorong untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui pelatihan manajerial, transfer teknologi, dan pengelolaan lahan produktif secara profesional.
Melalui pendekatan ini, masyarakat desa tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga pemain utama dalam rantai pasok pangan nasional. Kegiatan tersebut bukan hanya tentang meningkatkan hasil tani, tapi membangun sistem yang menjamin keberlangsungan usaha desa. Petani tak boleh lagi terjebak dalam ketidakpastian harga dan pasar.
Langkah ini menegaskan pembangunan desa tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Dengan kolaborasi yang solid antara kejaksaan, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan industri, maka visi besar untuk mewujudkan desa mandiri, tangguh, dan sejahtera bisa benar-benar terealisasi.
- Provinsi Banten
- Reda Manthovani
- Program Jaksa Mandiri Pangan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Haryo Brono
Berita Terkait:
-
KPK Duga Lebih dari Satu Pengepul Uang Pemerasan di Tiap Kecamatan Pati
-
Bank Indonesia Diprediksi Tahan Suku Bunga, Fokus Stabilkan Rupiah Jelang Keputusan The Fed
-
Tiongkok Desak AS dan Jepang Tarik Sistem Misil Typhon
-
Hari MRT 2026: Tarif Naik MRT Jakarta Hanya Rp243 pada 24 Maret
-
Faktor Usia dan Gerusan Air Picu Jembatan di Setu Jakarta Timur Mulai Amblas
-
Isu Tokopedia Tutup, BPKN Soroti Hak Konsumen Berlangganan
-
Belanda Catat Kasus Mpox Varian Baru Pertama, Respons Cepat Dimulai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.