Laos Lakukan Peninjauan UU Pajak Selaras Standar Internasional

Rabu, 25 Jun 2025, 23:12 WIB

JAKARTA - Pemerintah Laos tengah melakukan peninjauan terhadap rancangan revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan sebagai bagian dari langkah reformasi untuk menutup celah hukum, memperkuat sistem pengumpulan pendapatan negara, dan menyelaraskan sistem perpajakan nasional dengan standar internasional.

Langkah tersebut dipandang sebagai upaya penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Dalam pertemuan Majelis Nasional Laos pada Selasa (24/6), Menteri Keuangan Laos, Santiphab Phomvihane, memaparkan rancangan perubahan undang-undang tersebut.

Ia menekankan bahwa amandemen ini bertujuan untuk memodernisasi kerangka hukum perpajakan agar sejalan dengan kebutuhan ekonomi Laos yang terus berkembang di tengah dinamika global.

Laporan resmi dari Kementerian Keuangan Laos yang dirilis pada Rabu (25/6) menjelaskan bahwa revisi ini tidak hanya berfokus pada penyesuaian terhadap praktik internasional, tetapi juga berusaha memperkuat sistem pengumpulan pajak penghasilan di dalam negeri secara lebih efektif dan efisien.

Pemerintah menilai bahwa reformasi perpajakan ini merupakan bagian integral dari strategi ekonomi jangka panjang yang ditujukan untuk memperkuat fondasi fiskal negara dan mendukung transisi Laos menuju ekonomi yang lebih mandiri dan berdaya saing.

Undang-Undang Pajak Penghasilan yang direvisi ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum utama dalam mengelola pendapatan nasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

Pemerintah juga berharap harmonisasi dengan standar global ini dapat membuka peluang kerja sama internasional yang lebih luas, sekaligus meningkatkan daya tarik Laos sebagai tujuan investasi asing yang transparan dan stabil secara fiskal.

Dengan penyesuaian undang-undang ini, Laos menunjukkan komitmennya terhadap reformasi ekonomi yang berkelanjutan dan tata kelola yang lebih baik dalam menghadapi tantangan ekonomi di tingkat nasional maupun internasional. Ant/Xinhua

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.