BMKG Sebut Gempa 5,1 di Sulut Dipicu Patahan Subduksi Karakelong
Rabu, 25 Jun 2025, 08:05 WIBJAKARTA - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan gempa bumi bermagnitudo 5,1 yang mengguncang wilayah utara Pulau Karakelong, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, dipicu oleh aktivitas patahan normal akibat proses tarikan pada zona subduksi di sekitar wilayah tersebut.
âGempa ini bersumber dari patahan normal berarah timur lautâbarat daya yang terjadi di daratan Pulau Karakelong,â kata Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid di Jakarta, Rabu (25/6).
Pusat gempa bumi berkekuatan menengah itu terdeteksi berada pada kedalaman 28 kilometer pada koordinat 4,45 derajat Lintang Utara (LU) dan 126,73 derajat Bujur Timur (BT) di bagian utara Pulau Karakelong, Kepulauan Talaud, Selasa (24/6) malam.
Menurut Wafid, pelepasan energi seismik terjadi akibat mekanisme pemekaran kerak bumi yang ditarik ke dua arah, yakni ke barat menuju Kepulauan Sangihe dan ke timur menuju Pulau Halmahera.
"Proses tersebut menyebabkan terjadinya gaya regangan yang membentuk sesar normal," ungkapnya.
Badan Geologi mencatat bahwa pusat gempa berada di daratan Pulau Karakelong yang secara morfologi didominasi pegunungan, perbukitan, dan dataran bergelombang.
Wilayah ini tersusun atas batuan berumur Pratersier hingga Kuarter, termasuk batuan ultramafik, sedimen vulkaniklastik, batugamping, serta endapan aluvial dan pantai.
âLitologi dan jenis tanah di lokasi gempa sangat beragam, yang turut mempengaruhi tingkat guncangan,â kata dia.
Pulau Karakelong diklasifikasikan memiliki Kelas Tanah C (batuan lunak/tanah sangat padat) dan D (tanah sedang), sementara pulau-pulau di sekitarnya termasuk hingga Kelas Tanah E (tanah lunak) yang lebih rentan terhadap guncangan.
Meskipun belum ada laporan kerusakan atau korban jiwa, Badan Geologi menegaskan bahwa Pulau Karakelong tergolong dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah hingga tinggi. Oleh karena itu masyarakat diimbau tetap waspada dan mengikuti panduan mitigasi gempa dari pemerintah.
âPenting untuk memeriksa kondisi bangunan secara mandiri, menjauhi area tebing, dan memastikan bangunan mengikuti kaidah konstruksi tahan gempa,â kata Wafid menegaskan.
Badan Geologi menambahkan gempa ini tidak diperkirakan menimbulkan bahaya ikutan seperti retakan tanah, likuefaksi, penurunan lahan, maupun longsoran.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Manchester United Jual Potongan Rumput Old Trafford, Dibanderol 3,2 Juta Rupiah
-
Guru Bimbingan dan Konseling Bisa Menjadi Kunci Menekan Kekerasan Anak
-
Pulau Tunda Bakal Diterangi Listrik pada 2027! Pemkab Serang dan PLN Siapkan PLTS
-
Gubernur Khofifah Ingatkan Pentingnya Anggaran Daerah yang Tepat Sasaran.
-
Bintang PSG, Achraf Hakimi Bakal Jalani Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Gempa Bumi M6.1 Guncang Sumba Barat Daya, NTT
-
Kylian Mbappe Gabung On, Merek Swiss Ini Tantang Dominasi Nike, Adidas, dan Puma
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.