- Home
-
- Megapolitan
-
- Wajib Pajak di Jakarta Tim...
Wajib Pajak di Jakarta Timur Kini Bisa Manfaatkan Aplikasi Signal untuk Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Selasa, 24 Jun 2025, 14:40 WIBJAKARTA - Wajib Pajak (WP) antusias membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Timur seiring adanya penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.
Bagi WP yang pajak kendaraannya belum ada keterlambatan pembayaran atau tunggakan pajak maka juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk menghindari terjadinya antrean.
Kepala Unit Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Timur, Alberto Ali, mengatakan aplikasi ini dapat dimanfaatkan WP untuk memberikan kemudahan dalam membayar pajak.
"Melalui aplikasi Signal ini, WP bisa membayar pajak kendaraan bermotor di mana saja dan kapan saja. Sistemnya online sehingga tidak perlu mengantre di kantor atau gerai Samsat," ujar dia, Selasa(24/6).
Alberto menjelaskan, aplikasi tersebut dapat diunduh melalui smartphone dan prosesnya juga sangat mudah, cepat, efektif, dan efisien.
"Aplikasi ini digulirkan sekitar empat tahun lalu. Saat ini untuk per hari bisa mencapai 400 sampai 500 WP yang menggunakan aplikasi Signal," ungkap dia.
Menurut dia, aplikasi Signal ini sangat membantu WP maupun petugas pajak di kantornya. Sehingga, potensi terjadinya antrean yang menganggu kenyamanan WP dalam menunaikan kewajibannya dapat diminimalisir.
"Aplikasi Signal ini masih dapat digunakan bagi WP yang mengalami keterlambatan jatuh tempo pembayaran maksimal 10 bulan. Tapi, kalau sudah lewat dari itu harus ke Kantor Samsat," ucap dia.
Sementara itu, salah seorang WP, Andry (32) mengaku pernah memanfaatkan aplikasi tersebut dan ternyata memang sangat mudah dan cepat.
"Pembayaran melalui virtual account yang ada di mobile banking atau ATM. Prosesnya sangat mudah, tinggal daftarkan di aplikasinya. Nanti ada nomor virtual account untuk pembayaran," ucap dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Anggota DPR Apresiasi Ajang FJTT sebagai Ruang Ekspresi Budaya Daerah
-
Dihadiri Ketum PWI Pusat Akhmad Munir, PWI Jaya Berbagi 2026 Berlangsung Meriah
-
Dapat PR, Sekolah Rakyat Ponorogo Tetap Pantau Siswa Selama Libur Nataru
-
Bayern Muenchen Masih Kokoh di Posisi Pertama Liga Jerman Usai Hajar Werder Bremen 4-0
-
Trump Klaim Rekor Sejarah: Dua Pilot AS Selamat Secara Terpisah dari Wilayah Iran
-
Kapolda Jatim Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Secara Sederhana, Serukan Empati untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Pemkot Bandung Tak Biarkan Aset Bonbin Dikelola Tanpa Manfaat Bagi PAD
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.