Polres Blitar Koordinasi Pengamanan Kegiatan Suran Agung

Selasa, 24 Jun 2025, 17:04 WIB

BLITAR – Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur melakukan koordinasi dengan forkopimda dan tokoh masyarakat Kabupaten Blitar, dalam pengamanan menjelang kegiatan Suran Agung.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengemukakan koordinasi ini dilakukan dengan tujuan untuk menyatukan langkah dan strategi dalam rangka pengamanan seluruh rangkaian kegiatan Satu Suro dan Suran Agung agar berjalan tertib, aman, serta penuh khidmat.

Ket. Foto: Polres Blitar dalam rapat koordinasi jelang kegiatan Suran Agung di Mapolres Blitar, Jawa Timur. — Sumber: ANTARA

“Kami harus memastikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar, tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Maka dari itu, koordinasi dan komunikasi antar pihak menjadi kunci utama,” katanya di Blitar, Selasa (24/6).

Kapolres Blitar menekankan pentingnya sinergitas antarlembaga dan elemen masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Ia menambahkan, rapat koordinasi ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh unsur pengamanan dan masyarakat untuk menjadikan peringatan Satu Suro dan Suran Agung sebagai momentum spiritual yang bermartabat, tanpa ekses negatif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur forkopimda dan tokoh masyarakat Kabupaten Blitar, termasuk Kapolres Blitar Kota, Kodim 0808/Blitar, Batalyon 511, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Blitar, para Muspika, serta Ketua Ranting Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) se-Kabupaten Blitar.

Polres Blitar juga telah membuat Maklumat Aman Sura 2025. Maklumat tersebut adalah bagian dari kesepakatan bersama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh perguruan silat di wilayah Jawa Timur, yang bertujuan menciptakan suasana damai dan tertib selama bulan Sura.

Dalam acara tersebut juga dibacakan kembali tentang maklumat perjanjian pengesahan warga baru PSHT, aturan keberangkatan dan kepulangan wajib mematuhi ketentuan waktu, rute, dan menggunakan kendaraan roda empat atau enam (bus/mobil bak tertutup) yang dikawal polisi.

Angota perguruan silat juga dilarang menggunakan kendaraan roda dua (konvoi) dan membawa benda-benda terlarang seperti tongkat, senjata tajam atau kembang api.

Untuk tanggung jawab pengurus dan panitia, bahwa pengurus, panitia, dan pengamanan terate (pamter) bertanggung jawab menjaga ketertiban, menindak pelanggaran, dan bekerja sama dengan petugas keamanan.

Etika dan larangan yakni wajib menghormati pengguna jalan lain, menjaga ucapan/sikap, tidak memprovokasi atau menyebarkan berita bohong, serta dilarang menjual/mengkonsumsi minuman keras dan narkoba.

Terkait peserta pengesahan, bahwa kegiatan pengesahan hanya boleh dihadiri oleh calon warga yang akan disahkan dan pengurus PSHT yang termasuk dalam kepanitiaan. Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Maklumat dari PSHT yang berisi imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh warga PSHT di wilayah Kabupaten Blitar untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan konvoi kendaraan, menghindari tindakan provokatif, serta mendukung aparat keamanan dalam menciptakan suasana yang damai selama kegiatan berlangsung.

  • Polres Blitar
  • Suran Agung

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.