Viral Anak Aniaya Ibu, Anggota DPR Minta Polisi Sigap Cegah KDRT!

Senin, 23 Jun 2025, 11:15 WIB

Jakarta - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di Bekasi, Jawa Barat, membuat Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyerukan agar pihak kepolisian lebih sigap dalam menggencarkan tindakan preventif untuk mencegah potensi timbulnya kasus serupa. Abdullah menekankan bahwa pencegahan KDRT tidak cukup hanya dengan upaya represif, seperti memenjarakan pelaku, tetapi juga memerlukan tindakan preventif yang lebih kuat.

Kerja Sama dengan Berbagai Pihak

Abdullah menyatakan bahwa pencegahan KDRT merupakan tugas kepolisian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk itu, tindakan preventif terhadap KDRT perlu dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti:
- Komnas Perempuan
- Komnas Anak
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Pemerintah daerah, mulai dari dinas terkait, kelurahan, RT, RW, hingga lembaga layanan korban.

Melalui kolaborasi ini, Abdullah berharap pihak kepolisian dapat aktif mendeteksi potensi-potensi kasus KDRT yang bisa timbul berdasarkan laporan jejaring masyarakat dan pemangku kepentingan.

Pencegahan KDRT untuk Mewujudkan Masa Depan yang Lebih Aman

Abdullah mengecam kasus seorang pemuda yang menganiaya ibunya dan menekankan bahwa tidak boleh ada satu pun warga negara yang menjadi korban KDRT akibat kelengahan dari sistem. Dengan memperkuat tindakan preventif, Abdullah berharap masa depan yang lebih aman dan beradab dapat diwujudkan untuk semua keluarga Indonesia.

Kasus KDRT di Indonesia

Masih tingginya angka kasus KDRT di Indonesia menunjukkan bahwa pencegahan dan penanganan KDRT belum optimal. Data dari SIMFONI PPPA menunjukkan bahwa angka KDRT pada tahun 2023 mencapai lebih dari 10 ribu kasus dengan korban lebih dari 11 ribu orang, sebagian besar adalah perempuan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan yang lebih efektif untuk mengurangi angka KDRT di Indonesia.

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.