Pemkab Lombok Tengah Evaluasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Senin, 23 Jun 2025, 16:56 WIB

LOMBOK TENGAH– Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan monitoring dalam rangka evaluasi pembentukan koperasi merah putih di 154 desa dan kelurahan di daerah setempat.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan secara matang pembentukan koperasi merah putih, sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, usai turun langsung ke desa di Lombok Tengah, Senin (23/6).

Ket. Foto: Wakil Bupati Lombok Tengah Provinsi NTB HM Nursiah saat wawancara dengan wartawan di Lombok Tengah, Senin (23/06/2025). — Sumber: ANTARA

Guna mewujudkan koperasi merah putih yang merupakan arahan  Presiden Prabowo Subianto itu penting dilakukan sinergi berbagai pihak untuk keberhasilan koperasi ini, baik pemerintah kabupaten maupun desa serta pengurus koperasi merah putih.

"Mempersiapkan dengan baik koperasi merah putih membutuhkan kolaborasi dari semua unsur masyarakat. Koperasi ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa dan memperkuat kemandirian masyarakat," katanya.

Dengan terbentuknya koperasi merah putih, pemerintah daerah berharap akan tumbuh semangat gotong royong dalam membangun ekonomi lokal berbasis kekuatan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis menuju penguatan ekonomi desa yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

"Mari berkolaborasi untuk kemajuan bersama dan peningkatan ekonomi masyarakat," katanya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melibatkan para akademisi untuk merumuskan rencana bisnis yang dilaksanakan koperasi merah putih yang tersebar di 154 desa dan kelurahan yang ada di daerah itu.

"Hal ini dilakukan agar manajemen usaha dari koperasi desa ini bisa terukur," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah Ikhsan di Lombok Tengah.

Ia menjelaskan, saat ini seluruh desa dan kelurahan di Lombok Tengah sudah tuntas membentuk koperasi desa merah putih dan sebagian besar sudah memiliki badan hukum seperti akte notaris.

"Kami akan melakukan kerja sama dengan Universitas Mataram -Unram- dan lembaga pengkajian lainnya untuk merumuskan rencana induk bisnis koperasi desa agar koperasi desa merah putih ini tidak jalan dalam kegelapan, karena kami juga terbatas sumber daya manusia," katanya.

Dilibatkannya para akademisi ini dirasa sangat penting sebagai upaya menyusun kajian penelitian tentang bagaimana tata kelola koperasi yang bisa bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Karena memang perlu ada kajian mengingat Bumdes ada, koperasi juga ada biar tidak terjadi tumpang tindih" katanya.

Diakui bahwa saat ini pihaknya sudah berupaya maksimal dalam berbagai proses percepatan pembentukan koperasi desa itu, sehingga untuk mengukur kemampuan pengurus yang telah terbentuk ini apakah memiliki kompetisi atau tidak maka selain menggandeng akademisi dari dinas juga akan digencarkan evaluasi.

“Evaluasi ini penting untuk mengukur apakah SDM mereka memadai atau tidak, yang jelas biarkan pengurus koperasi desa bekerja dulu," katanya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.