Foto: Sidang uji materiil UU Pilkada
-
Ads📅 Jumat, 20 Jun 2025, 23:55 WIB
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) dan Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota menjadi Undang-Undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (20/6/2025). Sidang tersebut beragenda membahas perbaikan permohonan yang diajukan Adam Imam Hamdana (pemohon I) dan Wianda Julita Maharani
Foto: Sidang uji materiil UU Pilkada
Doc. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.