QRIS Bisa Jadi Celah Tipu-Tipu jika Tak Paham! BI: Warga Jangan Jadi Korban Buta Teknologi
Jumat, 20 Jun 2025, 20:27 WIBJAKARTA - Literasi mengenai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tidak hanya sebatas pada keamanan, tetapi juga mencakup pemahaman tentang manfaat dan potensi sistem pembayarab nontunai itu dalam mendukung berbagai transaksi.Â
Dengan literasi yang baik, penggunaan QRIS dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM.Â
Bank Indonesia (BI) mengingatkan pentingnya penguatan literasi mengenai QRIS agar masyarakat terhindar dari berbagai modus penipuan.
âSemua fitur transaksi QRIS harus dipahami oleh masyarakat, khususnya merchant atau pedagang dan kita sebagai pengguna,â kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Dicky mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran data sebelum menyelesaikan transaksi pembayaran atau transfer melalui QRIS.
Sebelum menekan tombol akhir, masyarakat diminta untuk membaca dengan cermat, serta menanyakan dan mengonfirmasi ulang apakah rekening tujuan benar dan sesuai. Jika sudah dipastikan benar, maka finalisasi transaksi pun bisa dilakukan.
Dicky mengamini bahwa tingginya minat dan penggunaan QRIS dalam penyelesaian transaksi juga sekaligus menuntut penguatan literasi atau pemahaman tentang cara dan keamanan bertransaksi.
Oleh sebab itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi penggunaan QRIS yang dilakukan pemangku kepentingan secara berkelanjutan.
âDi semua kantor BI, program literasi digital khususnya QRIS jadi salah satu program utama. Tentunya kita lakukan bersama industri (penyedia jasa pembayaran),â ujar Dicky.
Ia menambahkan bahwa seluruh penyedia jasa pembayaran (PJP), baik bank maupun nonbank, wajib melakukan tugas literasi ini.
âBahkan kami rencanakan hal ini akan menjadi kewajiban yang akan kami enforce ke industri, karena kami tidak bisa sendirian,â kata Dicky.
Belakangan ini marak berbagai modus penipuan yang menyalahgunakan QRIS. Salah satu modus yaitu dengan menggunakan QRIS palsu, sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat menangkap seorang pelaku penipuan yang menggunakan QRIS palsu.
Pelaku merupakan warga Dusun Arokke, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, yang diringkus kepolisian di sebuah kafe di Kelurahan Karema Kabupaten Mamuju, pada 23 Mei yang lalu.
Aksi penipuan QRIS palsu bermula saat pelaku mendatangi sebuah kafe di kawasan Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju. Saat itu, pelaku mengaku kepada kasir bahwa telah melakukan pembayaran melalui QRIS.
Namun, salah seorang pegawai kafe merasa curiga setelah tidak ada notifikasi pembayaran masuk, baik melalui aplikasi m-banking maupun rekening kafe.
Kecurigaan itu kemudian dilaporkan ke pemilik kafe, yang kemudian memverifikasi dan memastikan tidak ada dana yang masuk.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemprov Papua Tengah Buka Peluang Koperasi Masyarakat Adat Kelola Tambang
-
Pemutaran Terbatas, Pengamat Sebut 'Disclosure Day' sebagai Epik Fiksi Ilmiah Terbaik Steven Spielberg dalam 20 Tahun
-
Jerman Percepat Penguatan Militer di Tengah “Ancaman Russia”
-
Suasana Sembahyang Hari Raya Galungan di Palangka Raya
-
Polda Metro Jaya Pastikan Tim Pemburu Begal akan Bertindak Sesuai Aturan dan HAM
-
BRIN Kenalkan Teknologi RCP untuk Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Kereta
-
Lestari Moerdijat: 20 Ribu Desa Belum Miliki PAUD, Pemerataan Harus Direalisasikan untuk Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.