Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berlimpah! Ada 1,4 Juta Tawaran Kerja Teronggok, RI Masih Belum Bergerak Cepat!

📅 Jumat, 20 Jun 2025, 16:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berlimpah! Ada 1,4 Juta Tawaran Kerja Teronggok, RI Masih Belum Bergerak Cepat! Doc: ANTARA/ Rendra Oxtora
Ket. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir di dampingi Gubernur Kalbar Ria Norsan meninjau kondisi peralatan pendukung belajar di SMTI Pontianak, Kalimantan Barat.

PONTIANAK - Bekerja di luar negeri dapat membuka pintu menuju peningkatan pendapatan, pengalaman kerja lintas budaya, pengembangan keterampilan baru, perluasan jaringan profesional, serta kesempatan untuk pertumbuhan karir yang lebih cepat dan mobilitas yang lebih tinggi. 

Untuk itu, penting untuk mempersiapkan diri dengan baik, baik secara dokumen, bahasa, maupun mentalitas, sebelum memutuskan untuk mengambil langkah ini. 

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir, mengungkapkan hingga Mei 2025, terdapat lebih dari 1,7 juta permintaan tenaga kerja dari berbagai negara, namun Indonesia baru mampu mengisi sekitar 297 ribu posisi sehingga lebih dari 1,4 juta lowongan kerja masih belum terpenuhi.

"Peluang ini sangat besar. Tapi jika tidak digarap secara serius, terutama melalui sosialisasi dan pelatihan ke daerah serta sekolah-sekolah vokasi, maka kesempatan ini bisa hilang begitu saja," kata Abdul Kadir di Pontianak, Jumat (20/6).

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat upaya penyebaran informasi, sekaligus membentuk sistem pelatihan dan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri.

Menurut dia, sektor yang paling banyak membutuhkan tenaga kerja saat ini antara lain bidang hospitality, perawatan (caregiver), operator komputer, teknisi mesin, dan pilot. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 700 jenis jabatan yang dibuka di pasar kerja internasional.

"Saya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersama-sama menyiapkan SDM yang kompeten dan siap diberangkatkan ke luar negeri. Kita punya bonus demografi, jadi ini adalah saat yang tepat," tuturnya.

Abdul Kadir juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja migran.

Ia menjelaskan bahwa pekerja yang diberangkatkan secara prosedural melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan penuh, mulai dari kontrak kerja, jaminan kesehatan, tempat tinggal, hingga hak cuti yang diatur secara jelas.

"Masalah besar justru muncul pada mereka yang berangkat secara ilegal, seperti melalui pelabuhan tidak resmi ke negara tujuan, contohnya Malaysia. Mereka sangat rentan menjadi korban kekerasan, eksploitasi, bahkan perdagangan manusia," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus mendorong peningkatan edukasi dan kesiapan masyarakat untuk bekerja di luar negeri secara legal dan bermartabat, demi melindungi hak-hak pekerja Indonesia dan memanfaatkan peluang ekonomi global secara maksimal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.