Absen dari Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Dana Hibah, Khofifah Cuti ke Tiongkok

Jumat, 20 Jun 2025, 17:23 WIB

SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (20/6) tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pada kelompok masyarakat (pokmas)dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022.

Lembaga anti rasuah tersebut telah  menjadwalkan pemeriksaan Khofifah dan Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachahsaksi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ket. Foto: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disebut telah bertolak ke Beijing Tiongkok Jumat (20/6) pagi untuk menghadiri wisuda putra keduanya. — Sumber: Istimewa

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, Khofifah tengah mengambil cuti guna menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Tiongkok. 

"Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Tiongkok," ujarnya saat dikonfirmasi. 

Adhy menjelaskan, Khofifah berangkat ke Tiongkok pada Jumat pagi dan sudah berkoordinasi dengan jajaran OPD Pemprov untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.

Cuti tersebut pun telah mendapat persetujuan dari Kemendagri, dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak ditunjuk sebagai Plt Gubernur Jatim selama Khofifah cuti.

Secara terpisah, sebuah sumber mengatakan, Khofifah diperkirakan akan kembali ke Tanah Air pada hari Senin atau Selasa minggu depan. 

"Mungkin Senin atau Selasa langsung (mendarat)  Jakarta. Rabu ke KPK," ujarnya. 

Sebelumnya, sejumlah pejabat dan mantan pejabat legislatif di DPRD Jatim telah diperika sebagai saksi di antaranya mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, serta beberapa anggota aktif DPRD. KPK telah menetapkan beberapa tersangka dari kalangan birokrat dan legislator, namun belum mengumumkan penetapan baru dalam kasus yang disebut-sebut melibatkan distribusi dana hibah itu.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.