72 Sampel Pangan dari 6 Pasar Aman Dikonsumsi

Jumat, 20 Jun 2025, 03:15 WIB

JAKARTA – Untukmelihat keamanan pangan, maka petugas memeriksa dalam inspeksi mendadak di enam pasar. Ini dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat.

Mereka menginspeksi keamanan pangan segar di lima pasar tradisional dan satu swalayan, Kamis. Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit, menyebutkan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk memberikan jaminan mutu keamanan pangan bagi warga. Dengan diteliti, warga akan aman untuk mengonsumsi makanan yang beredar di pasar tradisional dan swalayan.

Ket. Foto: Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menginspeksi keamanan pangan segar di lima pasar tradisional dan 1 swalayan, Kamis (19/6). — Sumber: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

“Sidak dan pemeriksaan pangan untuk memastikan masyarakat terhindar dari mengonsumsi bahan pangan berbahaya,” ujar Novy saat dihubungi di Jakarta. Pengawasan keamanan pangan digelar di lima pasar tradisional dan satu swalayan.

Pasar tersebut adalah Pasar Pejagalan, Pasar Pos Pengumben, Pasar Kedoya Utara, Pasar Jembatan Besi, Pasar Jembatan Dua, dan PT Lion Superindo Kedoya. Petugas mengambil sampel komoditas produk pangan peternakan dan pertanian.

“Sampel-sampel produk pangan diperiksa langsung di lokasi karena ada mobil uji laboratorium milik Dinas KPKP Jakarta yang ditempatkan di Lion Superindo Kedoya,” ujar Novy. Menurut Novy, untuk sampel produk pertanian yang diperiksa antara lain anggur, apel merah, beras, cabe merah keriting, cabe rawit merah, dan nangka muda. Kemudian, kacang panjang, sawi hijau, sawi putih, tomat, dan kembang kol.

Sedangkan sampel produk peternakan yang diperiksa di antaranya: daging ayam dan daging sapi. Sampel produk itu diuji untuk residu pestisida, formalin, dan eber. “Contoh produk pangan yang periksa ada 72 sampel,” ujarnya. Sampel terdiri dari 60 produk pertanian dan 12 peternakan yang diambil dari lima pasar.

Harga Ayam

Sementara itu, pemerintah mulai memberlakukan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup di peternak 18.000 per kilogram, Kamis (19/6). Langkah tersebut diputuskan dalam rapat bersama Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional dan Satgas Pangan Polri pada hari Rabu (18/6).

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis, menuturkan, kesepakatan harga minimal HPP antara integrator dan peternak diharapkan mendorong harga ayam hidup mendekati Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen.

Inisesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan Pangan) Nomor 6 Tahun 2024 dengan angka sebesar 25.000 per kg. “Langkah pemerintah ini tentunya demi melindungi peternak unggas dalam negeri,” tucap I Gusti Ketut.

Dalam rapat 18 Juni dilaporkan harga ayam hidup, ada yang 15.000 ke bawah dan memiliki kecenderungan akan terus menurun. Pemerintah bersama para pemangku kepentingan perunggasan menyepakati peningkatan harga pokok produksi ayam hidup agar harga perlahan mendekati HAP sesuai Perbadan Pangan Nomor 6 Tahun 2024. wid/Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.