Presiden Prabowo Naikkan Status 5 Pangkalan TNI AU Jadi Tipe A
Kamis, 19 Jun 2025, 08:25 WIBJAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan status empat pangkalan TNI Angkatan Udara (lanud) dan satu lanud pendidikan dari tipe B menjadi tipe A.
Kenaikan status lanud tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Peningkatan Status 4 (empat) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dan 1 (Satu) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Pendidikan dari Tipe B Menjadi Tipe A.
Sebagaimana dikutip dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis, lima lanud yang dinaikkan statusnya meliputi Lanud Soewondo di Sumatera Utara, Lanud Husein Sastranegara di Jawa Barat, Lanud Anang Busra di Kalimantan Utara, Lanud Raden Sadjad di Kepulauan Riau, dan Lanud Pendidikan Sulaiman di Jawa Barat.
Adapun pendanaan yang diperlukan dalam peningkatan status empat pangkalan TNI AU dan satu pangkalan TNI AU pendidikan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Keppres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo pada 29 April 2025 dan mulai berlaku sejak ditetapkan.
Berita Terkait:
-
Menhut: Kewaspadaan Terhadap Ancaman Karhutla Belum Diturunkan
-
Pemerintah Benahi Efektivitas Makan Siang Sekolah Bergizi, Ahli Bidang Operasional Usulkan Pendekatan Sains dan Data
-
FIFA Asean Cup Tanpa Semifinal, Indonesia Satu Grup Bersama Singapura
-
UEFA Nations League: Awal Positif Xavi Bersama Belanda, Intensitas Serangan Jadi Sorotan
-
Mempercepat Penanganan Sisa Kebakaran di TPAS Gunung Santri
-
Proyek Wanam Merauke: 133 Km Irigasi Rampung, 40 Hektar Siap Panen November
-
HUT ke-9 WMI, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.