Presiden Prabowo Naikkan Status 5 Pangkalan TNI AU Jadi Tipe A
Kamis, 19 Jun 2025, 08:25 WIBJAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan status empat pangkalan TNI Angkatan Udara (lanud) dan satu lanud pendidikan dari tipe B menjadi tipe A.
Kenaikan status lanud tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Peningkatan Status 4 (empat) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dan 1 (Satu) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Pendidikan dari Tipe B Menjadi Tipe A.
Sebagaimana dikutip dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis, lima lanud yang dinaikkan statusnya meliputi Lanud Soewondo di Sumatera Utara, Lanud Husein Sastranegara di Jawa Barat, Lanud Anang Busra di Kalimantan Utara, Lanud Raden Sadjad di Kepulauan Riau, dan Lanud Pendidikan Sulaiman di Jawa Barat.
Adapun pendanaan yang diperlukan dalam peningkatan status empat pangkalan TNI AU dan satu pangkalan TNI AU pendidikan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Keppres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo pada 29 April 2025 dan mulai berlaku sejak ditetapkan.
Berita Terkait:
-
Ebola Kongo Makin Mengerikan, Rantai Penularan Misterius dan Sulit Dilacak
-
Mahasiswa Unila Kembangkan Drone Berdesain Kumbang untuk Deteksi Penyakit Tanaman Kopi
-
PT Pertamina Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Kalbar
-
Kemenhub mendukung pesawat N219 untuk penerbangan perintis
-
FIFA Asean Cup Tanpa Semifinal, Indonesia Satu Grup Bersama Singapura
-
Daftar Peserta US Open 2026 Resmi Dirilis, Sabalenka Jadi Unggulan Utama
-
CBI Resmi Jadi Mitra SAPA UMKM, Perkuat Profil Kredit 57 Juta Pelaku Usaha
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.