Foto: Pemberlakuan penyesuaian tarif tol Malang-Pandaan
-
Ads📅 Kamis, 19 Jun 2025, 05:04 WIB
Pengendara mobil melintas di ruas Tol Malang-Pandaan saat memasuki di gerbang tol Lawang, Malang, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025). PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM) resmi menaikkan tarif seluruh golongan kendaraan di ruas tol tersebut mulai 18 Juni 2025 pukul 00.00 WIB berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dengan kenaikan berkisar Rp2.500 hingga Rp5. 500 sebagai upaya menjaga kualitas layanan serta meningkatkan standar infrastruktur jalan tol demi kenyamanan dan keselamatan pengguna.
Foto: Pemberlakuan penyesuaian tarif tol Malang-Pandaan
Doc. FOTO/Ari Bowo Sucipto
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.