Perlu Ada Kebijakan Cegah Pungli di SPMB
Selasa, 17 Jun 2025, 03:06 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perlunya ada kebijakan untuk mencegah pungutan liar (pungli) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) atau penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa lembaga antirasuah mendorong hal tersebut sebab ditemukan sejumlah permasalahan korupsi pada sektor pendidikan, seperti penyuapan, pemerasan, ataupun gratifikasi dalam SPMB.
âKedua, kurangnya transparansi kuota, dan persyaratan dalam PPDB atau SPMB sehingga membuka celah penyuapan, pemerasan, atau gratifikasi,â ujar Budi di Jakarta, Senin (16/6).
Ketiga, penyalahgunaan jalur masuk peserta didik yang tidak sesuai, yakni terkait prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, hingga zonasi atau domisili. âSering kali terbit piagam-piagam palsu untuk dapat masuk jalur prestasi dan untuk prestasi, seperti tahfiz Al-Quran, hanya terbatas bagi pemeluk agama tertentu sehingga belum mengakomodasi seluruh pemeluk agama,â katanya.
Untuk jalur afirmasi, kata dia, terdapat calon peserta didik yang dinilai mampu, tetapi masuk data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Sementara untuk perpindahan tugas orang tua baru mengakomodasi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN), sedangkan orang tua yang bekerja di sektor swasta belum difasilitasi. âUntuk zonasi, seringkali terjadi pemalsuan dokumen kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) atau melakukan perpindahan tempat tinggal sementara,â ujarnya.
Permasalahan lain, kata Budi, adanya pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tidak sesuai peruntukan. Kemudian pertanggungjawaban dana BOS sering tidak disertai bukti. âVariabel penentuan BOS berdasarkan jumlah siswa, berjenjang dari sekolah meningkat sampai dengan ke Kementerian. Modus pelanggaran Dana BOS di antaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa,â jelasnya.
Perkuat Sinergi
Terpisah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengajak semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah (pemda) dan dinas pendidikan memperkuat sinergi untuk menyukseskan SPMB.
âPemerintah daerah, terutama dinas pendidikan memiliki peran strategis dalam proses SPMB ini agar berjalan lancar dan berkeadilan,â kata Wamen Fajar saat Rakor Kepala Dinas Pendidikan se-Provinsi Aceh pada Sabtu (14/6).
Lebih lanjut, ia pun menekan perlunya pemerintah daerah untuk menyertakan sekolah swasta dalam SPMB. Ant/S-2
- pungli
- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
-
Bulog Siapkan Pembangunan 100 Titik Infrastruktur Pascapanen
-
Insentif Tak Seragam, Sinyal Pasar Kendaraan Listrik Makin Bias
-
La Liga Spanyol: Villarreal Atasi Atletico, Akhiri Musim di Posisi Ketiga Klasemen
-
Pengrajin Tempe Jaksel Mulai Naikkan Harga
-
Menkeu Purbaya: Inflasi April 2026 Masih Terkendali, Subsidi BBM Jadi Penahan Tekanan Harga
-
Ribuan Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa di Jayapura
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.