Tak Kendor Berantas Pencurian Ikan, KKP Rampungkan Penyidikan Enam Kasus Kapal Ikan Asing Ilegal
Senin, 16 Jun 2025, 17:25 WIBJAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelesaikan penyidikan enam kasus kapal ikan asing ilegal yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). Proses hukum ini menegaskan komitmen KKP memberantas praktik illegal unreported unregulated (IUU) fishing yang merugikan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
"Sesuai undang-undang dan peraturan yang ada, untuk kapal ikan asing ilegal, tugas kami tidak hanya menangkap saja, melainkan terus kami proses hukum pidananya hingga selesai di tahap penyidikan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Senin (16/6).
Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menambahkan, berkas enam kasus telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. Para tersangka beserta barang bukti pun sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Keenam kapal tersebut yaitu KM 936 TS Alias KG 93682 TS (Vietnam), KM. 95762 TS (Vietnam), FB.ST.LB Peter & Paul-GB (Filipina), KM M/BCa Christian Jame (Filipina), KM F/B Twin J-04 (Filipina), dan KM F/B Yanreyd-293 (Filipina).
Tujuh Kasus Lain
Selain enam perkara itu, pihaknya masih menyelesaikan penyidikan tujuh kasus lainnya, yakni KM M/BCA Omrad 01 (Filipina), KM KG 6219 TS (Vietnam), KM KG 6277 TS (Vietnam), KM TW 7329/6/F (Malaysia), KM SLFA 5210 (Malaysia), serta KM SLFA 4584 (Malaysia). Sedangkan untuk kasus KM FV Yue Lu Yu (Tiongkok) dilaksanakan penyerahan/pelimpahan ke Direktorat Polair Polda Bali karena terindikasi digunakan untuk tindak pidana perdagangan orang.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menetapkan program ekonomi biru untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perikanan dan ketahanan pangan nasional. Pelaksanaan program tersebut dibarengi dengan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang ketat dan kolaboratif.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Pemprov Kepri Lindungi 31.000 Nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan
-
Jalur alternatif selatan untuk mudik Lebaran
-
Thailand Tenggelamkan Kapal Pukat Malaysia setelah Curi Ikan dan Tabrak Kapal Patroli
-
Terindikasi Ilegal, KKP Hentikan Operasional 6 Perusahaan di Pantura Tegal
-
Perangi Pencurian Ikan Lintas Negara! KKP Gaspol Latih Pengawas Perikanan se-Asia
-
Rekor Dunia Pecah, Lamine Yamal Hancurkan Villarreal dan Lewati Sejarah Dos Santos
-
7 Pemeriksaan Kesehatan yang Sebaiknya Tak Dilewati Kaum Wanita
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.