Dianugerahi Gelar Adat Toraja, Menhut Raja Juli Komitmen Jalankan Amanat Lindungi Hutan
Minggu, 15 Jun 2025, 09:23 WIBJAKARTA - Menteri Kehutan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan semakin berkomitmen untuk menjalankan amanat negara di bidang perlindungan kehutanan setelah menerima pemberian gelar adat Bala Padang Kambuno Langi di Tongkonan Borong, Toraja Utara.
âSaya akan berusaha sekuat tenaga, saya akan mendedikasikan diri saya semaksimum mungkin yang bisa saya lakukan untuk sekali lagi menjalankan amanat yang tercantum di gelar yang saya terima,â kata Menhut Raja Antoni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (15/6).
Sementara itu, gelar adat Bala Padang Kambuno Langi yang diterima Menhut sendiri memiliki arti pemimpin wilayah yang memayungi atau melindungi masyarakat.
Adapun pemberian gelar adat merupakan bentuk penghormatan terhadap seseorang yang dianggap memiliki kontribusi atau jasa bagi komunitas.
Raja Antoni pun mengucapkan terima kasih atas gelar adat yang diberikan kepadanya. Ia mengatakan makna yang ada dalam gelar adat tersebut haruslah dijalankan dengan baik.
âIni adalah kehormatan bagi saya, bagi keluarga, dan bagi Kementerian Kehutanan. Saat bersamaan gelar ini juga menjadi tanggung jawan moral, sosial dan politik bagi saya, bahwa gelar yang diberikan ini tidak hanya sembarang gelar, namun makna yang terkandung di dalamnya haruslah saya laksanakan,â kata Raja Antoni.
âYaitu memimpin wilayah Indonesia dan tentunya Toraja di dalamya, memayungi dan melindungi masyarakat indonesia dan tentunya masyarakat Toraja,â ujarnya menambahkan.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat Tongkonan Borong Samuel Sumarre Sabandar mengatakan, pihaknya merasa terhormat lantaran Menhut Raja Antoni telah memberikan status hutan kemasyarakatan pada hutan Nanggala.
Ia menyebut hal ini membuat masyarakat dapat kembali mengambil manfaat dari hutan tersebut.
âKami keluarga besar ini merasa sangat terhormat oleh karena hutan di Tandung itu telah diberikan status hutan kemasyarakatan, sehingga kami boleh kembali menikmati hutan Nanggala dan mengambil manfaat melalui pengelolaan yang tentunya pengelolaan bertanggung jawab,â kata Samuel.
- Menhut
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Tiongkok Hukum 69 Pejabat Senior
-
Mahkamah Pidana Internasional Ganti Perangkat Lunak Microsoft dengan Open Desk Buatan Jerman
-
Menhut Raja Juli Disentil Titiek Soeharto soal Gelondongan Kayu di Tengah Banjir Sumatra
-
Presiden Instruksikan Peringatan Dini di Daerah Rawan
-
Eksekusi Stimulus Penentu Pertumbuhan di Akhir Tahun
-
Sekolah Rakyat Jadi Solusi Pemerintah Putus Rantai Kemiskinan di Garut
-
Napoli Harus Konsisten untuk Jaga di Posisi Puncak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.