Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Puluhan Koperasi Merah Putih di Simeulue Sudah Berbadan Hukum

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 02:45 WIB | Oleh:
Puluhan Koperasi Merah Putih di Simeulue Sudah Berbadan Hukum Doc: ANTARA/HO-Pemkab Simeulue
Ket. Pengurus Koperasi Merah Putih menerima akta notaris di Simeulue, Aceh, Kamis (12/6).

BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM menyatakan sebanyak 27 Koperasi Merah Putih di kabupaten kepulauan itu sudah berbadan hukum.

"Hingga saat ini ada sebanyak 27 Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk dan memiliki akta notaris serta berbadan hukum," kata Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Kabupaten Simeulue Aidil di Simeulue, Kamis.

Ia mengatakan ke-27 koperasi tersebut tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Simeulue. Sedangkan koperasi di desa lainnya masih dalam proses pembuatan akta notaris dan badan hukum.

Aidil menyebutkan ada sebanyak 138 Koperasi Merah Putih yang didirikan di Kabupaten Simeulue. Pembentukan koperasi dilakukan di setiap desa yang tersebar di 10 kecamatan.

Menurut dia, proses pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa telah melalui tahapan sosialisasi dan musyawarah desa khusus. Dan ini juga sesuai amanat program nasional pembentukan koperasi desa.

Proses pembuatan badan hukum Koperasi Merah Putih, kata Aidil, berjalan dengan baik dan sesuai seperti yang diharapkan. Semua pihak juga menyetujui dan melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi di setiap desa.

"Kami juga terus memberikan pendampingan untuk percepatan pengurusan badan hukum Koperasi Merah Putih di Simeulue. Kami mengharapkan seluruh Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk dapat menyelesaikan legalitas badan hukum melalui notaris dalam waktu dekat ini," katanya.

Ia menambahkan keberadaan koperasi ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja di tingkat desa. Selain itu Koperasi Merah Putih ini dapat mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

"Setiap koperasi membutuhkan sedikitnya lima pengurus, tiga dewan pengawas, serta sejumlah anggota aktif. Nantinya, saat koperasi mulai beroperasi, banyak tenaga kerja di desa yang terserap. Jumlah ini akan bertambah seiring berkembangnya kegiatan usaha koperasi," kata Aidil.

Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.

Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 94 ribuan jiwa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

44 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Nicolas Cage Akhirnya akan ...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.