Hakim Federal Blokir Upaya Trump Federalkan Garda Nasional California di Tengah Protes Imigrasi

Jumat, 13 Jun 2025, 15:30 WIB

JAKARTA - Seorang hakim federal Amerika Serikat pada Kamis memutuskan untuk memblokir langkah Presiden Donald Trump dalam memfederalisasi Garda Nasional California dan mengerahkan pasukan ke Los Angeles di tengah meningkatnya protes imigrasi di negara bagian tersebut. Putusan ini dikeluarkan menyusul perintah Trump untuk menurunkan ribuan pasukan ke wilayah yang sedang mengalami ketegangan sosial.

Hakim Distrik AS Charles Breyer dalam putusannya menyatakan bahwa langkah Presiden Trump tidak memiliki dasar hukum dan melanggar prinsip-prinsip konstitusional. "Tindakannya ilegal, melampaui kewenangan hukumnya dan melanggar Amandemen Kesepuluh Konstitusi Amerika Serikat," tulisnya dalam keputusan resmi pengadilan.

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Breyer juga secara eksplisit melarang pengerahan pasukan Garda Nasional ke wilayah Los Angeles untuk sementara waktu. "Para terdakwa untuk sementara DILARANG mengerahkan anggota Garda Nasional California di Los Angeles," lanjutnya dalam dokumen pengadilan.

Selain itu, hakim Breyer juga memerintahkan agar kendali atas pasukan Garda Nasional dikembalikan kepada otoritas negara bagian California. "Para terdakwa DIPERINTAHKAN untuk mengembalikan kendali Garda Nasional California kepada Gubernur (Gavin) Newsom," tegasnya dalam putusan tersebut.

Keputusan ini muncul setelah Presiden Trump sebelumnya mengeluarkan perintah federalisasi terhadap 2.000 anggota Garda Nasional California pada akhir pekan lalu. Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas meningkatnya eskalasi demonstrasi yang dipicu oleh kebijakan imigrasi federal di wilayah Los Angeles.

Selain Garda Nasional, Trump juga menyetujui pengerahan tambahan sebanyak 2.000 personel Garda dan 700 anggota Marinir AS. Mereka direncanakan untuk membantu pelaksanaan penggerebekan oleh lembaga Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) di kawasan yang diduga menjadi tempat tinggal imigran tidak berdokumen.

Putusan sementara ini akan tetap berlaku hingga tanggal 13 Juni guna memberi waktu kepada kedua pihak, pemerintah federal dan negara bagian, untuk menyusun argumen serta mengajukan banding jika diperlukan. Hal ini bertujuan agar penyelesaian hukum dapat berjalan sesuai mekanisme peradilan yang berlaku.

Sidang lanjutan untuk mendengar pembelaan serta argumen dari kedua belah pihak dijadwalkan akan digelar pada 20 Juni mendatang. Dalam sidang tersebut, baik pemerintah pusat maupun perwakilan negara bagian akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan posisi mereka di hadapan hakim.

Langkah Presiden Trump memicu kritik keras dari sejumlah pihak yang menilai bahwa pengerahan pasukan militer untuk menangani persoalan sipil, terutama imigrasi, merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Banyak kalangan juga menganggap bahwa tindakan ini berpotensi memperburuk ketegangan sosial di California.

Gubernur California Gavin Newsom sebelumnya telah menyatakan penolakannya terhadap rencana federalisasi pasukan Garda Nasional. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keamanan dalam negara bagian sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah negara bagian, bukan otoritas federal.

Putusan hakim Breyer ini dipandang sebagai kemenangan awal bagi negara bagian California dalam mempertahankan hak-haknya dalam sistem federalisme. Keputusan tersebut juga menjadi preseden penting terkait batas-batas kekuasaan eksekutif dalam menggunakan militer untuk kepentingan domestik.

Sementara itu, pihak Gedung Putih belum memberikan pernyataan resmi menanggapi keputusan pengadilan tersebut. Beberapa pengamat politik menilai bahwa kasus ini dapat menjadi uji coba penting bagi pengawasan yudisial terhadap kebijakan presiden dalam isu-isu yang menyangkut hak sipil dan otonomi negara bagian.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.