Prabowo: Demi Kesejahteraan, Gaji Hakim akan Dinaikkan 280 Persen

Kamis, 12 Jun 2025, 14:37 WIB

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta menterinya segera menaikkan gaji para hakim. Pernyataan tersebut disambut sorak sorai gembira para hakim.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Presiden memberikan sambutan dalam acara pengukuhan 1.452 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).

Ket. Foto: Presiden Prabowo saat menyampaikan pidato di acara pengukuhan hakim di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6). — Sumber: Youtube/@Sekretariat Presiden

“Demi kesejahteraan, gaji hakim akan dinaikkan, dan kenaikan tertinggi untuk golongan tertentu adalah sebesar 280 persen. Dan golongan tertinggi adalah hakim paling junior,” tegas Prabowo, Kamis (12/6).

Dalam pidatonya, Presiden menekankan betapa pentingnya kualitas penegakkan hukum suatu negara sehingga akan berdampak langsung pada sukses atau gagalnya suatu negara. 

“Negara yang tidak punya sistem hukum cenderung tidak stabil. Maka dari itu, betapa pentingnya unsur Yudikatif dalam sistem pemisahan kekuasaan negara,” ujar Presiden. 

“Hakim adalah benteng terakhir untuk mewujudkan keadilan. Orang miskin hanya punya harapan kepada para hakim yang adil,” tegas Presiden.

Menurut Presiden, para hakim tidak akan bisa disogok mereka yang kaya dan memiliki uang jika hakim-hakimnya berintegritas dan tidak dapat digoyahkan dengan suap.

Kamis siang, Ketua MA Sunarto mengukuhkan 1.452 hakim baru. Mereka terdiri dari 921 hakim dari Peradilan Umum, 362 hakim dari Peradilan Agama, 25 hakim dari Peradilan Militer, dan 144 hakim dari Peradilan Tata Usaha Negara.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.