Prabowo: Demi Kesejahteraan, Gaji Hakim akan Dinaikkan 280 Persen
Kamis, 12 Jun 2025, 14:37 WIBJAKARTA â Presiden Prabowo Subianto meminta menterinya segera menaikkan gaji para hakim. Pernyataan tersebut disambut sorak sorai gembira para hakim.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Presiden memberikan sambutan dalam acara pengukuhan 1.452 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
âDemi kesejahteraan, gaji hakim akan dinaikkan, dan kenaikan tertinggi untuk golongan tertentu adalah sebesar 280 persen. Dan golongan tertinggi adalah hakim paling junior,â tegas Prabowo, Kamis (12/6).
Dalam pidatonya, Presiden menekankan betapa pentingnya kualitas penegakkan hukum suatu negara sehingga akan berdampak langsung pada sukses atau gagalnya suatu negara.Â
âNegara yang tidak punya sistem hukum cenderung tidak stabil. Maka dari itu, betapa pentingnya unsur Yudikatif dalam sistem pemisahan kekuasaan negara,â ujar Presiden.Â
âHakim adalah benteng terakhir untuk mewujudkan keadilan. Orang miskin hanya punya harapan kepada para hakim yang adil,â tegas Presiden.
Menurut Presiden, para hakim tidak akan bisa disogok mereka yang kaya dan memiliki uang jika hakim-hakimnya berintegritas dan tidak dapat digoyahkan dengan suap.
Kamis siang, Ketua MA Sunarto mengukuhkan 1.452 hakim baru. Mereka terdiri dari 921 hakim dari Peradilan Umum, 362 hakim dari Peradilan Agama, 25 hakim dari Peradilan Militer, dan 144 hakim dari Peradilan Tata Usaha Negara.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Frank Caprio, Hakim AS yang Menarik Banyak Perhatian Daring karena Belas Kasihnya, Meninggal Dunia
-
Biskuit Kaleng Persiapan Idul Fitri
-
Menteri Pertanian Sidak ke Pasar Cipinang untuk Memastikan Stok Beras Aman saat Ramadan
-
Dua Hakim Ditembak Mati di Gedung Mahkamah Agung Iran
-
Mahfud MD Komentari Keanehan Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.