Garam Lokal Siap Berdikari! KKP Gandeng Koperasi Menuju Swasembada 2027
Rabu, 11 Jun 2025, 23:02 WIBJAKARTA - Pelibatan koperasi dalam meningkatkan produksi dari petambak garam sangat penting untuk mencapai target swasembada pada 2027.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ahmad Koswara mengatakan skema ini merupakan bagian dari program intensifikasi tambak garam atau peningkatan produksi di tambak eksisting dengan mekanisasi.
"Kita berikan bantuan terhadap para petambak garam ini melalui skema koperasi. Nah koperasi ini nanti kerja sama dengan para off taker-nya, bisa dengan PT Garam, bisa langsung dengan para industriawan," ujar Koswara di Jakarta, Rabu (11/5).
Koperasi tersebut, katanya, akan memiliki kontrak pembelian garam dengan para pelaku industri, sehingga para petambak memiliki pedoman untuk memproduksi garam dengan kualitas tertentu.
Dalam memenuhi kriteria yang telah diterapkan oleh industri, petambak garam akan membutuhkan pengadaan alat. Menurutnya, koperasi juga akan berperan dalam peminjaman dana.
"Untuk memenuhi itu, nanti dibantu koperasi. Uangnya disiapkan dari koperasi itu. Skema ini mengintegrasikan dari hulu, dari proses petambak sampai konsumen, akhirnya para industri, kita lakukan melalui koperasi," jelasnya.
Koswara juga mengatakan terdapat empat daerah yang masuk dalam program intensifikasi tambak garam, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTT.
Saat ini, KKP juga sedang melakukan kajian kelayakan wilayah Sabu Raijua untuk dikembangkan atau dibangun kawasan seperti di Kawasan Sentra Industri Garam Nasional, Rote Ndao, NTT.
"Kita buatkan tahun ini dan perencanaan tahun ini. Kalau layak di sana dibangun secara struktur tanahnya, baru kita akan investasi di tahap berikutnya," jelasnya.
Selain intensifikasi, KKP juga melakukan program ekstensifikasi tambak garam, yakni pengembangan produksi garam di tambak baru dengan mekanisasi dan intervensi teknologi modern dengan pemanfaatan teknologi vacuum salt, yaitu memompa air laut langsung diproses menjadi garam secara mekanis.
Pemerintah telah menetapkan target untuk mewujudkan swasembada pangan, termasuk garam industri pada 2027. Tujuan adalah menyediakan garam bahan baku produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan garam nasional selambatnya Tahun 2027.
Total kebutuhan garam nasional tahun 2024-2026 diasumsikan sama dengan tahun 2023, yaitu mencapai 5 juta ton per tahun, dan diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 2 persen per tahun pada tahun 2027-2029.
Untuk mencapai swasembada, volume produksi garam nasional harus meningkat sebesar sekitar 21 persen setiap tahunnya, sehingga mencapai 5,3 Juta di 2029.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot Makassar Melarang Penjualan Atribut Sekolah
-
Politisi Veteran Ditunjuk Jadi Plt PM
-
Sertifikasi SPPG Jangan hanya Sekadar Formalitas
-
Indikasi Honorer Bodong di Mataram, Wali Kota Mohan Roliskana Minta Investigasi Tuntas
-
Semarak Indonesia Menari 2025, Ribuan Penari Ramaikan Panggung Nusantara
-
Bikin Sulit Rakyat! Gas Bersubsidi Dioplos di Tanjung Priok, Lima Pelaku Ditangkap
-
Semarak Bulan Bahasa, Mahasiswa UNG Rayakan Sumpah Pemuda Lewat Karya dan Sastra
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.