Menbud Fadli Zon Tolak Penambangan Nikel di Raja Ampat

Jumat, 06 Jun 2025, 23:30 WIB

JAKARTA -  Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, menolak usaha pertambangan yang merusak lingkungan, termasuk kasus nikel yang mencemari Raja Ampat, Papua. Menurutnya, segala usaha kegiatan penambangan tidak boleh merusak situs sejarah dan ekosistem.

"Kita harapkan jangan ada satu penambangan yang bisa merusak keindahan alam. Dan juga ekosistem alam yang saya kira sangat indah di Raja Ampat," kata dia kepada wartawan usai salat Id, Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (6/6).

Ket. Foto: Menteri Kebudayaan, Fadli Zon — Sumber: Kementerian Kebudayaan

Mencegah kerusakan alam yang terjadi di Raja Ampat, dirinya mendukung penuh keputusan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Dimana pemerintah menghentikan sementara operasi pertambangan di bawah PT GAG Nikel di Papua Barat Daya.

Aktivitas penambangan di Raja Ampat sebelumnya juga telah menuai sorotan setelah disuarakan oleh Greenpeace melalui media sosialnya, Selasa (2/5). Protes tersebut disampaikan olehnya ditengah pidato wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno.

Di sisi lain, ia berharap agar pemerintah bisa segera melakukan pembahasan terhadap investasi pada bidang pertambangan.

"Mungkin nanti harus dibicarakan, bagaimana investasi dan kegiatan-kegiatan penambangan itu jangan sampai mengganggu situs-situs bersejarah," ucap Fadli.

Ia menambahkan, bahwa memang sudah seharusnya pemerintah melakukan hal tersebut guna mengantisipasi kerusakan akibat aktivitas tambang. "Harusnya demikian, jangan sampai nanti habis itu merusak," ujar dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.