Catat Prestasi KKP Mampu Selamatkan Uang Negara Rp13 Triliun
Jumat, 06 Jun 2025, 12:14 WIBJAKARTA - Prestaai luar biasa diperlihatkan jajaran ementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Mereka mencatat telah menyelamatkan kerugian negara sebesar 13 triliun dari praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau Illegal Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).
âDari kurun waktu 2020-2025, sudah lebih dari 13 triliun kerugian negara yang kita selamatkan dari illegal fishing,â kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam peringatan International Day for the Fight Against Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) sebagaimana keterangan di Jakarta, Jumat.
Ia menyebutkan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal tidak hanya dilakukan oleh pelaku penangkapan ikan dari luar negeri, melainkan juga dalam negeri. Seperti alih muat ikan di tengah laut secara ilegal hingga pelanggaran wilayah penangkapan ikan.
Padahal, Trenggono menekankan sektor kelautan dan perikanan memainkan peran strategis, baik dalam penyediaan pangan biru maupun dalam mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis Ekonomi Biru.
Data KKP menyebutkan rata-rata produksi perikanan tangkap pada tahun 2020-2024 mencapai 7,39 juta ton. Seharusnya dengan angka produksi tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa lebih besar tanpa praktik IUU fishing.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Terindikasi Ilegal, KKP Hentikan Operasional 6 Perusahaan di Pantura Tegal
-
Pemprov Kepri Lindungi 31.000 Nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan
-
Jalur alternatif selatan untuk mudik Lebaran
-
Rekor Dunia Pecah, Lamine Yamal Hancurkan Villarreal dan Lewati Sejarah Dos Santos
-
Ikan Nila Jadi Primadona di Kabupaten Gunung Mas, Penjualan Benih Tembus 1.830 Ekor di Awal 2026
-
KKP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta
-
Cegah Dehidrasi saat Haji, Jamaah Embarkasi Padang Dibekali Paket Kesehatan Khusus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.