Bukan Tambah Utang, Menteri PU Dorong Skema Cerdas Pendanaan Infrastruktur

Rabu, 04 Jun 2025, 00:00 WIB

JAKARTA - Pemerintah mendorong skema pembiayaan kreatif untuk mengatasi gap atau kesenjangan pendanaan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal pemerintah. Pembiayaan pemerintah, baik pusat maupun daerah baru bisa menutupi sekitar 60 persen dari total pendanaan.

Dalam acara Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) di Jakarta, Selasa (3/6), Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan proyeksi kebutuhan investasi infrastruktur berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 diperkirakan mencapai 1.905 triliun rupiah.

Ket. Foto: Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo — Sumber: antara

Dari total tersebut, APBN diperkirakan menutupi sekitar 678,91 triliun rupiah (35,63 persen), sementara APBD diharapkan menyumbang sekitar 473,28 triliun rupiah (24,87 persen).

Dengan keterbatasan fiskal dari APBN dan APBD, diperkirakan masih ada kesenjangan pendanaan (funding gap) sebesar 753 triliun rupiah.

Menyikapi kondisi ini, Menteri Dody menekankan pentingnya pengembangan skema pembiayaan kreatif, terutama Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk menutup kesenjangan tersebut.

“Saya terus mendorong seluruh jajaran Kementerian PU, khususnya Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur untuk terus mengkaji dan mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif, baik itu KPBU, blended financing, sekuritisasi aset, dan skema-skema lain yang potensial,” kata dia.

Bangun Ekosistem

Dody menyatakan pembangunan ekosistem pembiayaan yang inklusif, kondusif, transparan dan akuntabel sangat diperlukan.

Hal ini diharapkan akan menarik minat investasi swasta, baik dari dalam maupun luar negeri, serta para pemangku kepentingan lainnya agar bersedia berkolaborasi dalam pembiayaan dan pembangunan infrastruktur.

Sebagai salah satu upaya strategis, Kementerian PU menggelar CreatIFF untuk mendorong kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga keuangan. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.