Wali Kota Banjarmasin: Jangan Buang Limbah Kurban ke Sungai 

Selasa, 03 Jun 2025, 21:00 WIB

BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Muhammad Yamin HR, mengingatkan masyarakat agar tidak membuang limbah hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1446 H atau 2025 M ke sungai.

"Kita akan melakukan pengawasan terkait sisa-sisa limbah pembuangan daging kurban yang dibuang secara sembrono ke sungai dan dapat mencemari lingkungan," ujarnya di Banjarmasin, Selasa (03/6).

Ket. Foto: Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR saat memimpin rapat Forkopimda mengenai antisipasi dan mitigasi jelang perayaan Idul Adha 1446 H di Aula Kodim 1007/Banjarmasin, Selasa (3/6/2025). — Sumber: ANTARA

Menurut dia, masalah ini juga menjadi topik pembahasan pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin mengenai antisipasi dan mitigasi jelang perayaan Idul Adha 1446 H di Aula Kodim 1007/Banjarmasin.

"Sebelumnya terjadi itu harus kita antisipasi bersama," ujarnya.

Yamin menginstruksikan seluruh jajarannya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar berkolaborasi masif mensosialisasikan hal tersebut kepada panitia atau juru sembelih hewan yang bertugas.

Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat bisa mengerti akan pentingnya mengelola dengan baik limbah dari pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar tidak mencemari lingkungan.

Sebab, ungkap Yamin, akan ada lebih 1.000 ekor hewan kurban di sembelih pada Hari Raya Idul Adha ini, sebagaimana setiap tahunnya.

Bisa dibayangkan, jika limbah, khususnya pembersihan perut hewan kurban langsung di sungai, akan menjadi pencemaran cukup parah.

Yamin juga mengingatkan, selain masalah limbah cair dari pelaksanaan kurban itu, juga terkait sampah kantong plastik pembungkus daging kurban.

"Kalau bisa jangan menggunakan kantong plastik, tapi menggunakan wadah yang mudah terurai, seperti bakul (wadah anyaman dari buluh)," ucapnya.

Karena harus disadari bersama, ucap Yamin, kota ini sedang kondisi darurat sampah akibat ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak 1 Februari 2025.

"Jadi semaksimal mungkin kita upayakan bersama agar pada perayaan Idul Adha ini tidak banyak memproduksi sampah," ujarnya.

  • Wali Kota Banjarmasin
  • Limbah Kurban

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.