- Home
-
- Luar Negeri
-
- Ukraina Serang Pangkalan P...
Ukraina Serang Pangkalan Pesawat Russia di Siberia
Senin, 02 Jun 2025, 02:10 WIBMOSKWA - Ukraina telah menyerang pesawat pengebom jarak jauh Russia yang memiliki kemampuan nuklir di sebuah pangkalan militer di Siberia pada Minggu (1/6). Serangan ini merupakan yang pertama jauh dari garis depan yang berjarak lebih dari 4.300 kilometer, menurut para blogger pro-Russia.
Video dan gambar yang belum diverifikasi yang diunggah di media sosial menunjukkan pesawat pengebom strategis Russia yang mampu menjatuhkan bom nuklir pada target jarak jauh, terbakar di pangkalan udara Belaya di utara Irkutsk.
Menurut keterangan seorang pejabat intelijen Ukraina, badan keamanan dalam negeri Ukraina, SBU, telah melakukan serangan pesawat tak berawak (drone) besar-besaran terhadap lebih dari 40 pesawat militer Russia.
âPesawat yang jadi target termasuk pembom strategis Tu-95 dan Tu-22, yang digunakan Russia untuk menembakkan misil jarak jauh ke Ukraina,â ungkap pejabat itu.
Pangkalan udara Belaya terletak di dekat Desa Sredny dan pangkalan itu menampung pesawat pengebom strategis jarak jauh supersonik Tupolev Tu-22M.
Selain ke Siberia, serangan pesawat nirawak Ukraina juga terjadi di wilayah Murmansk, Russia utara, yang menyasar pangkalan udara Olenya yang menampung penerbangan pesawat strategis. SB/ST/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Tiongkok Berlakukan Pembatasan Zona Udara Pesisir Selama 40 Hari
-
Persib Bandung Larang Aremania Datang ke Stadion GBLA
-
Kemenekraf Fasilitasi Klip Video Musisi Jawa Tengah lewat AKTIF Musik
-
Tragedi Bantargebang: Wagub Rano Karno Pastikan Pemprov DKI Tak Halangi Proses Hukum
-
Perkuat AI-Powered Telco, Indosat Hadirkan Akses Google Gemini AI bagi Pelanggan IM3 dan Tri
-
Implementasi ESG: PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk Perkuat Praktik Bisnis Berkelanjutan Sepanjang 2025
-
Jaga Jakarta, Pramono Anung: Jakarta Tetap Aman Meski Dunia Sedang Bergolak
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.