QRIS Sebuah Inovasi Digital Indonesia yang Mendefinisikan Kedaulatan Finansial
Minggu, 01 Jun 2025, 13:45 WIBJAKARTA - Pada April 2025, ketegangan dalam perdagangan global kembali mencuat ketika Amerika Serikat mengkritik sistem pembayaran digital Indonesia melalui laporan National Trade Estimate (NTE) 2025. Dalam laporan tersebut, AS menyoroti QRIS dan jaringan pembayaran domestik GPN karena dinilai membatasi akses perusahaan asing seperti Visa dan Mastercard. Kritik ini disampaikan bersamaan dengan pengumuman tarif balasan sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia, meskipun tarif tersebut ditangguhkan selama 90 hari oleh pemerintahan Trump mulai 9 April 2025.
Di balik sengketa ini, QRIS justru menjadi simbol dari transformasi sistem keuangan nasional Indonesia yang dipimpin oleh kebijakan regulator, bukan dominasi platform asing. Diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 2019, QRIS kini digunakan oleh lebih dari 50 juta orang dan 32 juta pedagang, dengan 92% di antaranya berasal dari sektor UMKM. Dengan satu standar QR yang dapat dioperasikan bersama, QRIS berhasil menyederhanakan adopsi teknologi pembayaran dan mempercepat digitalisasi ekonomi informal.
Fitur-fitur seperti QRIS TUNTAS dan QRIS Antarnegara memperluas fungsinya ke layanan ATM serta pembayaran lintas batas dengan negara-negara ASEAN dan mitra regional seperti Jepang dan Korea Selatan. Menurut âRiset Sukses QRIS Indonesiaâ (2025), langkah ini menjadikan QRIS tidak hanya sebagai alat transaksi domestik tetapi juga sebagai penghubung perdagangan dan pariwisata internasional. Dengan sistem yang mendukung transaksi lintas mata uang, QRIS memperkuat peran Indonesia dalam ekosistem ekonomi digital Asia.
âQRIS kini diterima di negara-negara seperti Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Vietnam, Laos, Brunei Darussalam, Jepang, dan Korea Selatan,â ujar Bank Indonesia dalam laporan tahunannya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa kritik AS tentang proteksionisme tidak sejalan dengan kenyataan bahwa QRIS justru mendorong keterbukaan dan kerja sama regional yang saling menguntungkan.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa mereka tetap terbuka terhadap partisipasi perusahaan global, termasuk Visa dan Mastercard, dalam ekosistem QRIS.
âSelama sejalan dengan kepentingan publik dan memenuhi tujuan pembangunan inklusif, kolaborasi tetap bisa dilakukan,â tegas Bank Indonesia dalam pernyataannya.
Hal ini mencerminkan pendekatan strategis yang menyeimbangkan kedaulatan digital dengan keterbukaan terhadap kemitraan internasional.
Keberhasilan QRIS memberikan lima pelajaran penting bagi negara berkembang lainnya: pertama, pentingnya kebijakan publik sebagai penggerak utama inovasi digital; kedua, manfaat dari standarisasi awal untuk mempercepat adopsi dan mencegah fragmentasi; ketiga, perlunya subsidi transaksi untuk pelaku UMKM; keempat, pentingnya kemampuan beradaptasi terhadap kebutuhan pengguna; dan kelima, bahwa kedaulatan digital tidak berarti isolasi dari pasar global.
Perbandingan dengan India dan Tiongkok menyoroti filosofi yang berbeda dalam membangun sistem pembayaran nasional. India melalui UPI menekankan regulasi dan inklusi digital sejak awal, sementara Tiongkok mengandalkan dominasi pasar oleh aplikasi komersial seperti Alipay dan WeChat Pay, yang baru diatur setelah sistem berkembang terlalu besar. Indonesia dan India menunjukkan bahwa negara dapat membentuk pasar keuangan digital yang inklusif dan terbuka sejak awal tanpa mengorbankan kontrol regulator.
QRIS menjadi bukti bahwa infrastruktur publik digital dapat dibangun dengan prinsip inklusi dan interoperabilitas, sekaligus tetap menyambut kolaborasi internasional yang tidak bersifat ekstraktif. Sistem ini tidak hanya menjawab tantangan lokal, tetapi juga menjadi model yang dapat direplikasi oleh negara-negara Global Selatan dalam mewujudkan sistem keuangan yang adil dan mandiri. Dengan dukungan data transaksi yang lebih akurat, QRIS memperkuat kebijakan berbasis bukti dan meningkatkan transparansi di sektor informal.
Sebagai alat keuangan sekaligus misi sosial, QRIS selaras dengan tujuan ESG dan SDG dalam memajukan inklusi keuangan, mengurangi kemiskinan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata. Oleh karena itu, kerja sama ke depan, baik dengan perusahaan asing maupun lembaga multilateral, harus mendukung visi ini: menjadikan teknologi sebagai alat untuk membangun martabat dan kemandirian, bukan ketergantungan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Jerman Percepat Penguatan Militer di Tengah “Ancaman Russia”
-
Pemutaran Terbatas, Pengamat Sebut 'Disclosure Day' sebagai Epik Fiksi Ilmiah Terbaik Steven Spielberg dalam 20 Tahun
-
Polda Metro Jaya Pastikan Tim Pemburu Begal akan Bertindak Sesuai Aturan dan HAM
-
Suasana Sembahyang Hari Raya Galungan di Palangka Raya
-
Pemprov Papua Tengah Buka Peluang Koperasi Masyarakat Adat Kelola Tambang
-
BRIN Kenalkan Teknologi RCP untuk Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Kereta
-
Lestari Moerdijat: 20 Ribu Desa Belum Miliki PAUD, Pemerataan Harus Direalisasikan untuk Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.