Kemenag: Tak Ada Informasi soal Pembukaan Visa Furoda

Minggu, 01 Jun 2025, 18:27 WIB

MAKKAH – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan belum mendapatkan informasi pembukaan visa furoda, menanggapi narasi yang beredar di media sosial perihal visa tersebut akan dibuka 1 Juni 2025.

"Perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan beredarnya informasi pembukaan visa furoda pada hari Minggu sebagaimana yang tersebar di sosial media, kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apapun terkait dengan hal tersebut," ujar Hilman di Makkah, Minggu (01/6).

Ket. Foto: Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief saat menyampaikan keterangan pers di Makkah, Minggu (1/6/2025). — Sumber: ANTARA

Penerbitan visa furoda berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jemaah dan penyelenggara travel.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

Sementara visa furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.

Di sisi lain, Hilman mengatakan fase keberangkatan jemaah calon haji reguler asal Indonesia berakhir pada hari ini. Total ada 525 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan dari Tanah Air menuju Tanah Suci.

"Alhamdulilalh, 525 kloter sudah terbang ke Tanah Suci," kata Hilman.

Sebanyak 525 kloter jemaah calon haji reguler asal Indonesia terbang dari 14 embarkasi. Adapun sebarannya Embarkasi Aceh (BTJ) 12 kloter, Medan (KNO) 24 kloter, Embarkasi Padang (PDG) 15 kloter, Batam (BTH) 27 kloter, Palembang (PLM) 22 kloter.

Lalu, Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG) 62 kloter, Jakarta – Bekasi (JKS) 61 kloter, Kertajati (KJT) 28 kloter, Solo (SOC) 95 kloter, Surabaya (SUB) 97 kloter, Banjarmasin (BDJ) 13 kloter, Balikpapan (BPN) 16 kloter, Lombok (LOP) 12 kloter, Makassar (UPG) 41 kloter.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.