Gubernur Khofifah Tegaskan Tak Pernah Instruksikan Penghapusan Bantuan Hibah

Jumat, 30 Mei 2025, 23:20 WIB

Situbondo - Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Jawa Timur Imam Hidayat menyatakan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak pernah menyampaikan instruksi atau atensi meniadakan semua bantuan hibah kecuali dana hibah untuk mushala.

"Kedatangan kami ke sini tabayyun setelah mendapatkan arahan dari Ibu Gubernur dan perlu kami tegaskan tidak ada atensi apa pun dari gubernur untuk menghentikan (meniadakan hibah kecuali untuk mushala) terkait itu," kata Imam di Situbondo, Jumat (30/5).

Ket. Foto: Kepala Biro Kesra Pemprov Jatim Imam Hidayat (kanan) saat di kediaman Wakil Rais Aam PBNU K.H. Afifuddin Muhajir di kawasan Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo, Jumat (30/5). — Sumber: Antara

Pernyataan ini disampaikan Imam Hidayat kepada sejumlah tokoh agama, ustadz, pengasuh pesantren, dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Situbondo di kediaman Wakil Rais Aam PBNU K.H. Afifuddin Muhajir di kawasan Ponpes Salafiyah Syafi'iyah, Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo sebelumnya menyatakan menghapus semua bantuan dana hibah pada APBD 2025, kecuali hibah untuk mushala karena ada atensi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Menurut Imam, jika hal itu atensi gubernur apa pun bentuk kegiatannya, baik hibah maupun kegiatan lainnya, kalau pelaksanaannya dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku tidak ada masalah.

Mengenai adanya surat edaran ataupun instruksi (penghapusan hibah) dari Gubernur Khofifah yang tersebar di media sosial, ia juga menegaskan tidak benar.

"Jadi, Ibu Gubernur tidak pernah menginstruksikan apa pun karena kabupaten/kota itu punya kewenangan sendiri, otonomi daerah," kata Imam.

Sementara itu, Wakil Ketua Forum Peduli Situbondo Fatah Yasin mengatakan pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan Bupati Situbondo setelah mendapatkan penjelasan dari utusan Gubernur Khofifah.

"Dalam waktu dekat kami ingin audiensi langsung dengan bupati, tentunya harapan kami hibah untuk ratusan pesantren, masjid dan mushala bisa segera terealisasi," katanya.

Pada APBD tahun 2025, Pemkab Situbondo mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk dana hibah bagi pesantren, lembaga pendidikan, dan mushala. Rinciannya sekitar Rp6 miliar untuk pesantren, sisanya hibah untuk lembaga pendidikan, masjid, dan mushala.

  • Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

Koperasi Harus Bangkit! Fokus Kembangkan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan

Jember Pecahkan Rekor MURI Lagi! 867 Ancak dan Gunungan Suwar-Suwir Jadi Sorotan

Film "Oki & Nirmala", bawa Kembali Kenangan Pembaca Majalah Bobo ke Negeri Dongeng

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif! Menteri Ekraf Beri Syarat Penting: Wajib Buka Lapangan Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.