Diduga Jadi Korban TPPO di Arab Saudi, PMI Asal Jabar dibantu BP2MI Laporkan Kasus ke Polda
Rabu, 28 Mei 2025, 18:44 WIBJAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat mendampingi keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) melaporkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Polda Jawa Barat.Â
Kasus ini menimpa Edah, wanita asal Cianjur yang bekerja di Arab Saudi sejak Mei 2023 namun diduga mengalami eksploitasi. Â
Kepala BP2MI Jawa Barat, Kombes Pol. Mulia Nugraha, menjelaskan, Edah sempat beberapa kali berganti majikan, dan keluarganya kehilangan kontak dengannya. Komunikasi terakhir menyebutkan bahwa Edah dalam kondisi sakit dan melarikan diri dari majikannya. Â
âTerakhir, PMI ini berada di rumah salah seorang Satgas KJRI Khamis Mushit. Saat itu, dia menyampaikan harus membayar denda sebesar 16.884 Real (sekitar Rp74 juta), namun keluarganya tidak mampu memenuhi permintaan tersebut,â kata Mulia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (27/5/2025). Â
Keluarga Edah kemudian melapor ke BP2MI Jawa Barat dan diarahkan untuk mengadu ke Polda setempat. Saat ini, laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penanganan lebih lanjut. Â
 Bahaya PMI Ilegal
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan pentingnya penindakan hukum disertai pencegahan dan edukasi untuk mengurangi angka PMI ilegal. Dia mengingatkan bahwa banyak kasus eksploitasi dan TPPO terjadi pada warga yang berangkat secara tidak prosedural. Â
âHindari TPPO dengan berangkat melalui jalur resmi. Selain penghasilan terjamin, keamanan juga lebih terproteksi,â tegas Karding di Jakarta, Selasa (27/5). Â
Pemerintah terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi PMI, termasuk melalui kerja sama dengan otoritas negara tujuan untuk memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi.
- Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
- Calon Pekerja Migran
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Polda Maluku Utara Siaga Bencana, 482 Personel Diterjunkan Dalam Operasi Aman Nusa II-2025
-
Perpustakaan Terapung untuk Meningkatkan Literasi Anak di Bantaran Sungai Alalak
-
Barantin Perkuat Karantina Bangka Belitung, Lindungi SDA dan Ekonomi
-
Kedubes Malaysia Gelar Festival Cita Rasa Kuliner
-
Kemen P2MI Minta Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Tawaran Kerja dengan Proses Instan
-
Teknologi Radioterapi Modern Buka Harapan Baru Penanganan Kanker Serviks
-
Pelepasan Pekerja Migran Indonesia ke Jepang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.