Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Sekolah di Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka.

Jumat, 21 Agu 2026, 17:02 WIB

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah dan mengalihkan ke belajar dari rumah (BDR) untuk melindungi peserta didik dari dampak buruk kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin parah.

"Kebijakan ini dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap sebagai dampak karhutla serta menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang aman dan nyaman," tegas Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Jumat.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Nomor: 400.3.1/1182/DISDIK-1/2026 tentang Belajar dari Rumah selama masa tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan.

Dalam surat edaran tertanggal 20 Agustus 2026 itu disampaikan enam poin penting yang diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di Kotawaringin Timur dalam menyikapi kondisi bencana asap dan kekeringan saat ini.

Satuan pendidikan melaksanakan kegiatan BDR sejak surat edaran ini diterbitkan sampai status kualitas udara kembali baik/sehat dengan memantau melalui aplikasi ISPUnet atau laman situs Kementerian Lingkungan Hidup.

Belajar dari rumah dilaksanakan melalui pemanfaatan platform Rumah Pendidikan menggunakan akun belajar.id Guru dan Murid. Sumber belajar BDR juga dapat memanfaatkan Platform Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) atau platform pendukung BDR lainnya.

Pengawas Sekolah dan Penilik melaksanakan pemantauan penyelenggaraan BDR satuan pendidikan binaan masing-masing dan membuat laporan pemantauan BDR setiap hari untuk disampaikan kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan masing-masing.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) melampirkan Surat Edaran ini sebagai Lampiran Surat Keterangan Work From Home (WFH) pada laman e-presensi.

Menyampaikan imbauan kepada orang tua/wali murid agar turut memantau dan memastikan anak-anak mengikuti kelas BDR secara penuh.

"Peran orang tua juga sangat penting untuk tetap mengawasi anak-anak mereka. Jangan dibiarkan bermain di luar rumah saat kabut asap. Kalau dibiarkan, ya buat apa kita memperlakukan belajar dari rumah. Kan tujuan kebijakan ini untuk melindungi anak-anak dari asap," ujar Halikinnor.

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.