- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kesepakatan di Bidang Tekn...
Kesepakatan di Bidang Teknologi Komunikasi antara Korsel dan Indonesia Mulai Diberlakukan
Selasa, 27 Mei 2025, 14:50 WIBSEOUL - Kementerian Sains, Teknologi, Informasi dan Telekomunikasi menyatakan bahwa Mutual Recognition Arrangement (MRA) atau kesepakatan pengakuan timbal balik di bidang teknologi informasi dan komunikasi antara Korea Selatan dan Indonesia berlaku mulai hari Selasa (27/5).
MRA adalah kesepakatan antar pemerintah agar negara mitra langsung melaksanakan uji atau sertifikat ketika mengekspor peralatan teknologi informasi dan komunikasi.
Dua negara telah membentuk infrastruktur untuk melaksanakan penilaian kesesuaian perangkat telekomunikasi di dalam masing-masing negara.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, perusahaan yang lolos dalam penilaian kesesuaian perangkat telekomunikasi di Korea Selatan sesuai permintaan Indonesia bisa menurunkan biaya sertifikat dari yang saat ini berlaku yaitu 7,2 juta won menjadi 4,8 juta won.
Untuk mempermudah sistem kesepakatan ini, lembaga pelaksanaan penilaian kesesuaian perangkat telekomunikasi untuk Indonesia di Korea Selatan akan bertambah menjadi sepuluh unit sampai akhir tahun ini.
Indonesia dianggap sebagai pasar ekspor teknologi informasi dan komunikasi raksasa di dunia. Tahun lalu, nilai ekspor teknologi informasi dan komunikasi Korea Selatan ke Indonesia mencapai 1 miliar dollar AS. KBS/I-1
- Korea Selatan (Korsel)
- Hubungan Bilateral
- Indonesia
- Kesepakatan Teknologi Informasi
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Juara Olimpiade Panjat Tebing, Lolos ke Putaran Final di Madrid
-
Strategi Pemerintah Kawal Perluasan 5G Pasca-Lelang Frekuensi Pita 700 MHz dan 2.6 GHz
-
Piala Dunia Segera Hadir, ASN Jangan Telat ke Kantor
-
DPRD Bekasi Usut Dugaan Pencemaran Laut di Tarumajaya, Hasil Tangkapan Nelayan Menurun.
-
Indonesia dan Amerika Serikat Tingkatkan Kerja Sama Museum dan Pelestarian Warisan Budaya
-
Ditunjuk Kementerian PPPA, Jakarta Jadi Percontohan Layanan Perempuan
-
Tuding Rugikan Hubungan Bilateral, Tiongkok Larang Menhan Filipina Masuk Wilayahnya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.