Kerugian Lingkungan Dampak dari Karhutla Mencapai Rp18 triliun
Minggu, 25 Mei 2025, 22:15 WIBOKI, Sumsel - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut kerugian lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia sejak 2020 mencapai Rp18 triliun.
Menteri LH di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Minggu, mengatakan pihaknya telah mengajukan tagihan atas kerugian lingkungan akibat karhutla kepada beberapa perusahaan pemegang lahan konsesi sejak 2019 hingga 2023.
Berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), akumulasi nilai kerugian lingkungan dampak dari karhutla yang disebabkan oleh perusahaan-perusahaan pemegang konsesi itu mencapai Rp18 triliun.
"Ini akan terus kami tagih kepada perusahaan-perusahaan tergugat tersebut," katanya.
Ia juga mengingatkan para pemegang konsesi jika kembali terjadi karhutla di area milik mereka akan dikenakan sanksi pidana.
"Kami tidak mau peduli jika lahan ini terbakar disebabkan oleh masyarakat ataupun oleh mereka sendiri. Maka akan berikan sanksi pidana," ujarnya.
Selain itu, Kementerian LH telah menyurati seluruh perusahaan pemegang konsesi untuk menyampaikan laporan penanggulangan karhutla.
Perusahaan pemegang konsesi wajib menyampaikan laporan penanggulangan karhutla mereka, setelah dua minggu surat tersebut diterima.
"Apabila hal ini tidak dipenuhi oleh perusahaan, kami akan memberikan teguran yang berkonsekuensi sanksi pindana," kata Hanif.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Kebakaran 7,5 Hektare Hutan dan Lahan di Rokan Hilir Riau Berhasil Dipadamkan
-
Bersama Bung Karno, Forum Praksis Ajak Kembali Mengobarkan Semangat Pancasila bagi Indonesia dan Dunia
-
Pemkot Depok Siapkan Penataan Situ Cilangkap, Jogging Track 1,5 Km Akan Terhubung Penuh
-
Festival dolanan bocah
-
Masjid Tuo Ampang Gadang di Sumbar Dipugar, Siap jadi Destinasi Sejarah, Budaya, dan Religi
-
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu
-
Pemprov: Pada HUT Jakarta 22 Juni, Puncak Monas Dibuka Gratis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.