BPOM: Jamu Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Solusi Kesehatan Modern
Minggu, 25 Mei 2025, 16:42 WIBJAKARTA - Jamu merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia yang kaya dan unik, mencerminkan kearifan lokal dan hubungan harmonis antara manusia dengan alam.Â
Jamu telah digunakan secara turun-temurun sebagai pengobatan tradisional untuk berbagai macam penyakit dan menjaga kesehatan.Â
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Deputi II) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Mohamad Kashuri menegaskan bahwa jamu bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi menjadi simbol masa depan kesehatan bangsa.
Kashuri menyatakan bahwa jamu adalah representasi kearifan lokal yang memiliki bukti empiris kuat dan ditopang oleh kajian ilmiah yang terus berkembang.
âJamu tidak sekadar ramuan, tetapi juga cerminan budaya yang diwariskan turun-temurun. Kini, semakin banyak jurnal ilmiah dan seminar yang membahasnya sebagai potensi besar obat tradisional,â kata Mohamad Kashuri dalam acara peringatan Hari Jamu Nasional yang dipantau secara daring, Minggu (25/5).
Kashuri menekankan pentingnya mengangkat jamu dari sekadar objek penelitian menjadi karya nyata yang bermanfaat dan berdaya saing tinggi.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk antara Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) dengan para dokter, akademisi, dan sektor industri.
Menurut dia, kolaborasi ini dinilai krusial untuk menjembatani ilmu kedokteran modern dengan kekayaan alam Indonesia.
Di sisi lain, BPOM sebagai otoritas pengawasan berkomitmen mempercepat proses uji klinik melalui inovasi regulasi.
âKami tidak hanya mendampingi, tetapi juga membantu agar uji klinik berjalan sesuai standar. Banyak produk gagal dipasarkan karena uji kliniknya tidak sesuai prosedur,â jelasnya.
Lebih lanjut, Kashuri menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 telah membuka jalan bagi jamu untuk diintegrasikan ke dalam sistem kesehatan nasional.
Selain itu, pihaknya mengupayakan adanya revisi PMK Formularium Nasional (Fornas) dalam program jaminan kesehatan agar ke depan jamu bisa ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ia menambahkan, BPOM juga mendorong pengembangan kurikulum pendidikan tentang obat tradisional agar generasi muda memahami potensi dan pemanfaatannya.
Kemudian, pihaknya berharap agar insentif diberikan kepada peneliti dan pelaku industri agar ekosistem inovasi terus tumbuh.
"Mari kita jadikan jamu sebagai salah satu simbol diplomasi kesehatan Indonesia di kancah global,â tutup Kashuri.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
45 Juta Orang Terancam Kelaparan Akut, Mentan: Jangan Bergantung ke Impor, Perkuat Produksi Lokal
-
7 Fakta Unik Resep Jamu Kunyit Asam untuk Pencernaan yang Wajib Dicoba
-
BRIN: Peran Riset dan Inovasi Jamu Sangat Penting Bantu UMKM Tingkatkan Daya Saing Global
-
Indonesia–Korea Selatan Teken MoU Energi Bersih, Fokus Surya, Nuklir hingga Hidrogen
-
Saintifikasi Jamu, Langkah Strategis Jadikan Obat Herbal Diakui dalam Sistem Kesehatan Nasional
-
BKN Terapkan WFH, Efisiensi Birokrasi ASN Diklaim Meningkat hingga 33 Persen
-
Dekranas Bina 18 juta UMKM Fesyen dan Kerajinan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.